Polisi Diminta Kurangi Penyelesaian Secara Jalur Kekeluargaan
RANSIKI – Tokoh Masyarakat Manokwari Selatan (Mansel) Wenand Ainusi meminta Kepolisian Resor Mansel untuk meminimalisir penyelesaian masalah melalui jalur kekeluargaan.
Sebab kata Ainusi, apabila penyelesaian masalah, terlebih kasus pidana, secara kekeluargaan tidak akan memberi efek jerah.
“Harus hukum positif itu yang diutamakan. Karena hukum positif itu akan mengubah karakter seseorang. Apalagi hukum kekeluargaan, sepanjang yang saya tahu, tidak pernah menyelesaikan inti persoalan,” katanya.
Menurut Ainusi, penyelesaian masalah secara kekeluargaan hanya akan menanamkan karakter buruk khususnya pada generasi penerus.
“Tidak menyelesaikan inti masalah, justru menimbukan dendam, dan akan terjadi dan terus terjadi, sehingga pihak kepolisian sendiri yang akan repot,” ujarnya.
Lanjut Ainusi, pihak kepolisian harus membangun kordinasi yang baik dengan Pemda, sehingga mewujudkan Kamtibmas.
“Pemda punya wilayah, dan kepolisian punya hukum. Sehingga perlu ada kolaborasi yang baik, sehingga ada dukungan dari Pemda,” tukasnya. (ADK)