Prokes Tetap Jadi Prioritas Layanan di Bandara
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Rendani Manokwari Paryono mengatakan, protokol kesehatan tetap menjadi prioritas pelayanan di Bandara Rendani. Hal itu sudah dijalankan sejak tahap pengetatan arus mudik sampai dengan pengetatan arus balik saat ini.
“Ini sesuai petunjuk yang diberikan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Papua Barat yang selanjutnya dijalankan oleh KKP sebagai instansi teknis,” ujarnya di Manokwari, Rabu (19/5/2021).
Dia mengatakan, pihaknya terus berupaya menjalankan tugas berdasarkan Surat Edaran (SE) No 13 Tahun 2021 Satgas Covid-19 Republik Indonesia disebutkan tahapan pengetatan arus mudik berlangsung sejak 22 April 2021 sampai dengan 5 Mei 2021. Selanjutnya adalah peniadaan mudik yang juga sudah dijalankan sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021 yang lalu. Sehingga saat ini, pihaknya tinggal melanjutkan tahapan pengetatan arus balik sebagaimana diamanatkan dalam SE tersebut.
“Saat ini kami terus patut terhadap SE Nomor 13 yang ada,” kata dia.
Paryono menjelaskan, selama masa pengetatan arus mudik, pihaknya mendata setiap penumpang yang bepergian. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan mereka kembali pada masa pengetatan arus balik sehingga memudahkan Satgas untuk mendapatkan informasi dan melakukan pengawasan.
“Kita diminta oleh Satgas Covid-19 Provinsi Papua Barat agar mendata setiap penumpang yang keluar daerah selama masa pengetatan pertama. Tujuannya untuk antisipasi kepulangan mereka pada masa pengetatan sekarang,” lanjut dia.
Dia menyebutkan, dalam masa pengetatan mudik ada beberapa masyarakat yang memaksakan diri untuk tetap bepergian. Akan tetapi hal itu dapat diatasi secara baik dengan merujuk pada SE Satgas dan SE Gubernur Papua Barat yang ada.
“Ada juga yang memaksakan diri untuk berangkat. Tapi kita berikan pemahaman tentang keterbatasan sit dan lain sebagainya. Jadi bisa dikendalikan,” pungkasnya. (PB25)
Berita ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 20 Mei 2021