Rapat Pemetaan Cokran dan Pemilik Hak Ulayat Hasilkan Kesepakatan Wilayah Pemukiman
RANSIKI – Bagian Tata Pemerintahan Setda Manokwari Selatan (Mansel) menggelar rapat pertemuan guna membahas langkah awal pemetaan wilayah lahan perkebunan coklat yang dikelola Koperasi Ebier Suth dan wilayah yang dimiliki pemilik hak ulayat.
Kabag Tapem Setda Mansel, Welfrids Waroy mengatakan, pertemuan ini dilaksanakan untuk mendengar pendapat dari masyarakat khususnya pemilik hak ulayat untuk mengetahui batas wilayah milik cokran dan Koperasi Ebier Suth.
“Jadi agar ketika ada tim turun ke lapangan, tidak terjadi clash. Jadi pemilik hak ulayat tidak perlu khawatir, kita akan duduk bersama untuk lihat mana milik warga, dan mana milik cokran,” tuturnya, Selasa (25/8/2023).
Dari pertemuan tersebut kata Welfrids, sudah ada kesepakatan antara Koperasi Ebier Suth dan pemilik hak ulayat terkait lahan tersebut.
“Jadi tadi sepakat 200 meter dari mata jalan Dusun Warnapi ke Warkwandi nanti digunakan untuk membangun pemukiman,” ujarnya.
Selanjutnya untuk pemetaan sendiri akan dilaksanakan besok hari (Rabu lalu, red). “Untuk total luasnya itu nanti diketahui kepastiannya besok ketika kita lakukan pemetaan,” terangnya. (ADK)