Satgas Pangan Polda Papua Barat Gencar Lakukan Sidak
MANOKWARI, PB News – Satuan Tugas Daerah (Satgasda) Pangan Polda Papua Barat terus berupaya agar harga bahan pokok selama Ramadan hingga Idul Fitri, tetap dalam kondisi stabil.
Wakil Ketua Lapangan Satgasda Pangan Polda Papua Barat Iptu M Jihad Fajar Balman mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang di seluruh Papua Barat gencar dilakukan. Hal ini dapat mencegah indikasi penimbunan bahan pokok yang memicu lonjakan harga.
“Di Manokwari sudah dua kali, pertama di Pasar Wosi dan sekarang di Pasar Sanggeng,” ujar Fajar saat dikonfirmasi awak media usai sidak, Rabu (21/4/2021).
Dia melanjutkan, sidak tersebut juga dilakukan oleh tim Satgas Pangan di masing-masing kabupaten/kota di Papua Barat. Nantinya, hasil sidak akan dilaporkan dari daerah ke Satgas Pangan Polda Papua Barat. Dengan demikian, pihaknya selalu memonitor perkembangan harga komoditas pangan di pasaran.
“Laporan setiap hari dari Satgas setiap kabupaten/kota kita terima. Nanti kami yang merekap,” jelas dia.
Dari hasil sidak, sambung Fajar, harga kebutuhan pokok di pasaran masih relatif stabil. Meskipun, ada beberapa komoditas yang sudah mulai mengalami lonjakan harga akibat pasokan mulai menipis. Seperti cabai rawit yang sudah menyentuh Rp55 ribu per kilogram dan harga ikan ekor kuning merangkak hingga Rp100 ribu.
“Cabai rawit ini hampir semua daerah sudah mulai mengalami kenaikan. Cabai rawit ini kenaikan cukup tajam karena pasokan berkurang,” terang dia.
“Komoditas lainnya seperti gula pasir itu naik tapi masih stabil. Misalnya HET gula Rp12 ribu naik jadi Rp12.500,” kata Fajar menambahkan.
Dari hasil pengamatan di lapangan, kata dia, belum ditemukan indikasi pedagang yang sengaja melalukan penimbunan. Namun, pengawasan tetap diintesifkan.
Setelah pedagang, sidak juga nantinya menyasar ke semua distributor kebutuhan pokok di Papua Barat.
“Nanti kami menyasar ke semua distributor bahan pokok. Jadi tidak hanya pedagang saja,” tegas dia.
Ia melanjutkan, Satgas Pangan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui instansi teknis dalam menjamin kestabilan pasokan dan harga kebutuhan pokok untuk menjawab permintaan masyarakat. Terutama, menjelang hari raya keagamaan yang notabene permintaan akan kebutuhan pokok cenderung mengalami peningkatan.
Diberitakan media ini sebelumnya, Fajar Balman mengingatkan agar pedagang maupun distributor tidak semena-mena menaikan harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadan.
Apabila ditemukan ada pedagang yang nakal melakukan penimbunan untuk meraup keuntungan, Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pedagang ataupun distrubotor yang sengaja menimbun, kami akan lakukan penindakan,” tegas Fajar.
Ia berharap, sinergi dan koordinasi antara Satgas Pangan, instansi teknis pemerintah daerah serta para distributor berjalan dengan baik. Supaya pasokan kebutuhan pokok terjaga dan harga pun tetap stabil.(PB15)
Berita ini telah terbit di Harian Papua Barat News edisi Kamis 22 April 2021