Sekda Mansel Klaim Mandatori Anggaran Otsus untuk Kesehatan dan Pendidikan Terpenuhi
RANSIKI – Sekretaris Daerah (Sekda) Manokwari Selatan (Mansel) Hengky Tewu menyatakan persentase anggaran mandatori dari dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk sektor kesehatan dan pendidikan sudah terpenuhi.
Meski tak menyebut total anggaran mandatori tersebut, kata Sekda, untuk anggaran mandatori Otsus sebesar 35 persen untuk pendidikan dan kesehatan 25 persen sudah terpenuhi.
“Jadi mandatori anggaran dari Otsus untuk pendidikan itu 35 persen dan 25 persen untuk kesehatan sudah terpenuhi. Begitu juga dengan DTI sesuai peruntukan sudah terpenuhi,” kata Hengky Tewu.
Hanya saja kata Tewu, mandatori anggaran dari dana transfer pusat yang sampai sekarang ini belum terpenuhi.
“Pendidikan kita baru dapat 18 persen dari 20 persen. Tapi angka tersebut sudah meningkat jauh dari tahun sebelumnya yang ada di angka 13 persen,” ujarnya.
“Jadi kalau pendidikan itu mandatori anggarannya harus 20 persen dari total APBD. Sementara mandatori untuk kesehatan itu 10 persen dari APBD, setelah dipotong anggaran rutin upah pegawai,” sambungnya.
Tak terpenuhunya mandatori anggaran pendidikan dari dana transfer pusat tersebut dikatakan Tewu, dikarenakan sampai sekarang ini Pemda Mansel masih terbebani cicilan hutang.
“Padahal sebenarnya kita komunikasikan, kalau kita bayar hutang fisik untuk sekolah, seharusnya itu dihitung sebagai pengeluaran mandatori untuk pendidikan. Tapi itu seolah-olah keluar dari pengelompokan belanja,” ucapnya.
Dengan belum terpenuhinya anggaran mandatori dari dana transfer pusat tersebut kata Tewu, ada sanksi yang harus dihadapi Pemda Mansel, yakni pemotongan dana transfer.
“Kalau di DAU itu pasti ada pemotongan. Makanya kami beragumen, apakah yang kami biayai di pembayaran waktu lalu saat membayar belanja pendidikan boleh masuk hitungan mandatori,” tukasnya. (ADK)