Tiga Program Prioritas Tingkatkan Investasi di Papua Barat
MANOKWARI – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Papua Barat, Yan Piet Moso menyatakan Pemerintah Provinsi Papua Barat terus berupaya meningkatkan investasi di daerah itu.
Yan Piet Moso menyebutkan ada tiga program prioritas yang sudah dan akan dilakukan demi mencapai target investasi 2022 Rp 2,74 triliun. Pertama, menyelenggarakan forum dialog investasi di Kabupaten Kaimana pada April 2022.
Kedua, rapat koordinasi teknis bidang investasi yang melibatkan Kementerian Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kepala Daerah, dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) kabupaten/kota di Manokwari, 15 Juni 2022. Ketiga, meningkatkan sumber daya manusia bidang investasi di seluruh kabupaten/kota.
“Dua program sudah dilakukan. Tinggal satu program prioritas yang rencana dalam waktu dekat kita lakukan,” kata Moso di Manokwari.
Ia menjelaskan, target dari pemerintah pusat tidak sepenuhnya menjadi beban pemerintah provinsi melainkan juga tanggung jawab kabupaten dan kota. Pembagian target telah dipaparkan dalam forum dialog di Kaimana.
“Untuk besarannya, masing-masing daerah bervariasi. Tentu dengan melihat aktivitas usaha dari masing-masing daerah. Kita juga sertakan surat dari gubernur terkait besaran target,” jelasnya.
Lebih lanjut Yan Piet Moso menerangkan, peningkatan kualitas SDM bidang investasi bertujuan menciptakan inovasi percepatan investasi di Papua Barat.
“Salah satunya dengan mempermudah proses perizinan dan penggunaan aplikasi yang berkaitan dengan proses perizinan investasi,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Investasi dan BKPM Republik Indonesia menurunkan target investasi di Papua Barat pada tahun 2022 menjadi Rp2,74 triliun. Target ini lebih rendah dibanding tahun 2021 yakni Rp3,78 triliun.
Penurunan target disebabkan sejumlah indikator yang menjadi pertimbangan dari pemerintah pusat, antara lain kondisi kewilayahan, jumlah penduduk, minat investasi, pertumbuhan ekonomi daerah, pendapatan per kapita, penamaan modal di daerah, dan karakter masyarakat.
Selain itu, realisasi investasi pada 2021 hanya Rp1,11 triliun atau tidak mencapai target. Ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab realisasi target tersebut tidak terpenuhi, yaitu sejumlah investor tidak melaporkan besaran nilai penanaman modal di daerah ke LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal), masalah keamanan dan stabilitas daerah, persoalan kepastian hukum atas lahan, dan minimnya promosi potensi sumber daya unggulan daerah baik di level nasional maupun internasional (PBN)