Tim Avatar Polres Manokwari Amankan 30 BB Curanmor
- Ada empat tersangka
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Upaya Tim Avatar Buser Kepolisian Resor (Polres) Manokwari dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, patut diapresiasi.
Dalam dua pekan terakhir, jumlah barang bukti (BB) yang berhasil diamankan bertambah menjadi 30 unit dengan berbagai jenis.
Dari jumlah itu, ada tiga unit telah dilimpahkan ke Polsek Oransbari sesuai asal laporan polisi.
“Barang bukti yang berhasil kita ungkap ada 30 kendaraan bermotor,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manokwari Iptu Arifal Utama, saat dikonfirmasi awak media melalui Whatsapp, Kamis malam (20/5/2021).
Dia melanjutkan, para tersangka yang juga sudah diamankan oleh Tim Avatar ada empat orang. Mereka berinisial RM, RK, HK dan LM. “Tersangka sudah empat orang yang kita amankan,” ucap dia.
Iptu Arifal menjelaskan, keempat tersangka diamankan di lokasi yang berbeda-beda. Mereka bekerjasama dalam melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor di dua kabupaten yakni Manokwari dan Manokwari Selatan. “Motor-motor hasil curian itu rencanya mereka jual di Manokwari aja,” tutur dia.
“Nanti kami juga akan dalami lagi masalah ada dan tidaknya penadah motor curian ini,” kata dia menambahkan.
Ia kemudian menilai, dari jumlah barang bukti yang telah diamankan itu maka keempat tersangka dapat dikategorikan sebagai spesial curanmor. Pihaknya juga masih mendalami rentan waktu aksi pencurian motor yang telah mereka lalukan. “Karena mereka ini baru pertama kali ditangkap,” jelas dia.
Kasat Reskrim menerangkan, pelaku memanfaatkan kelalaian dari pemilik motor ketika memarkir kendaraan baik di rumah maupun di tempat umum.
Untuk itu, masyarakat diharapkan lebih hati-hati memarkirkan kendaraanya. “Kalau bisa kunci ganda kalau parkir,” ujar dia.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Manokwari Ipda Abeg Guna Utama menambahkan, pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Kemungkinan, jumlah tersangka bisa bertambah lagi. “Ini masih dalam tahap pengembangan,” jelas dia.
Terpisah, Bendahara DPW Sobat Polisi Papua Barat Mita mengapresiasi kinerja Tim Avatar Polres Manokwari dalam membongkar kasus pencurian. “Ini kerja nyata yang bagus, salut dengan kinerjanya,” ucap dia.
Menurut dia, tindakan kriminalitas seperti pencurian, penjambretan dan begal kerap meresahkan hati masyarakat di wilayah setempat. Untuk itu, perlu adanya patroli rutin dari pihak kepolisian agar dapat menekan insiden kriminalitas.
“Perlu diadakan patroli malam. Karena, biasanya itu kejahatan terjadi malam hari sekitar jam-jam 2 subuh,” ujar Mita.
Pemilik bisa ambil gratis
Kasat Reskrim menerangkan, puluhan motor yang sudah diamankan itu dapat diambil oleh pemiliknya tanpa ada pungutan biaya sepeserpun atau gratis. Namun, pemilik perlu menunjukan seluruh dokumen kendaraan secara lengkap seperti Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang asli dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). (PB15)
**Berita ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Jumat 21 Mei 2021