TPU akan Ditata Berdasarkan Klaster
MANOKWARI – Bupati Manokwari Hermus Indou mengungkapkan, Tempat pemakanan umum (TPU) akan ditata berdasarkan klaster. Karena kapasitas TPU yang ada saat ini sangat terbatas. Sehingga Pemerintah Kabupaten Manokwari segera membuat kebijakan terkait pemanfaatan TPU.
“TPU akan dibuat klaster, untuk daerah utara, Amban, selatan, timur kita siapkan lahannya sendiri, agar pelayanan dapat kita maksimalkan dan tidak hanya bertumpu disatu tempat,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penataan kelembagaan agar pemakaman jenazah bisa lebih efektif dan efisien.
“Ke depan aparat yang melakukan pemakaman dan bukan lagi masyarakat. Pemerintah yang akan memberikan pelayanan (pemakaman) itu,” kata Hermus.
Dengan dilakukan perbaikan tata kelola dan penataan TPU, harapanya tidak ada lagi rumah-rumah yang dibangun di tempat pemakaman, melainkan hanya batu nisan dengan ukuran lahan yang sama.
“Kedepan tidak ada lagi rumah-rumah. Karena orang yang sudah meninggal status sosialnya sudah tidak ada. Ukuran tanah harus sama, cukup batu nisan dan itu diatur oleh pemerintah. Tidak ada lagi rumah-rumah bagi orang yang dimakamkan,” tegasnya.
“Kita harus membangun mindsite. Nanti akan disosialisasikan secara bertahap,” tandas Hermus. (PB19)