Usulan Provinsi Wilayah Bomberay Harus Beretika Pemerintahan
RANSIKI – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) yang juga merupakan Ketua Dewan Adat Papua Markus Waran mengimbau agar usulan pemekaran satu provinsi baru di wilayah adat Bomberay, disampaikan dengan santun serta menjunjung etika pemerintahan.
Kata Waran, pada dasarnya pihaknya juga mendukung usulan tersebut. Hanya saja menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua Barat tersebut, usulan itu harus disampaikan dengan baik.
“Ada wacana, wilayah adat Bomberay menginginkan satu provinsi. Yang jelas kita semua dukung. Tapi etika atau caranya itu harus santun, beradat, dan beretika pemerintahan. Selaku anak-anak Papua, kita saling koordinasi terkait maksud dan tujuan tersebut,” ujar Markus Waran, Jumat (27/1/2023).
Markus Waran lalu mengajak setiap kepala daerah khususnya yang masuk wilayah Bomberay, untuk membangun komunikasi yang baik terkait wacana pemekaran tersebut. “Mari kita duduk sama-sama dengan masyarakat ada, akar rumput, pemilik hak kesulungan ini, dan kita bicara,” ujarnya.
Menurut Waran, apabila usulan pemekaran tersebut diawali dengan musyawarah, tidak akan ada persoalan yang timbul.
“Kita dukung. Yang penting output dari pemekaran ini dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
DOB Papua Barat Tengah
Sebelumnya, bertempat di Wasior Jumat (27/1/2023), Empat kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Papua Barat yakni Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom dan Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada bersepakat mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Tengah.
Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor mengatakan calon DOB Provinsi Papua Barat Tengah mencakup wilayah administratif empat kabupaten yaitu Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Fakfak dan Kaimana yang saat ini masih bergabung dengan Provinsi Papua Barat. Usulan DOB itu dinamakan Provinsi Bomberay Raya sesuai nama wilayah adat di kawasan itu.
“Ini menjadi catatan sejarah. Kita membuat sejarah bagi generasi kita. Semua yang kita lakukan ini adalah untuk kepentingan masyarakat asli Papua terutama di wilayah adat Bomberay,” kata Hendrik Mambor di Isei, Jumat (27/1/2023), dilansir Antara.
Selain dihadiri kepala daerah dan wakil kepala daerah dari empat kabupaten, ikut hadir dalam perumusan kesepakatan itu yakni anggota Panja Pembentukan DOB DPRD Papua Barat Mudasir Bogra dan Dominggus Urbon bersama anggota MRP-PB perwakilan wilayah adat Bomberai Cyrilus Adopak.
Juga hadir Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Daerah Wondama Adrian Worengga bersama para pengurus, Ketua LMA Suku Kuri dari Kabupaten Teluk Bintuni Yunus Reinsawa dan perwakilan Petuanan Raja dari Kabupaten Fakfak Arif Rumagesan. Selain itu, juga hadir Tim Kajian Akademis dari Universitas Cenderawasih Jayapura yang dipimpin Prof Basir Rohrohmana.
Terdapat enam butir kesepakatan yang dicetuskan para kepala daerah dan wakil kepala daerah di wilayah adat Bomberay tersebut. Di antaranya terkait calon ibukota PBT akan ditetapkan kemudian dengan mengacu pada kriteria dan indikator secara akademis yang dipersiapkan oleh tim kajian akademis dari Uncen Jayapura. Juga disepakati masing-masing kabupaten akan mengalokasikan anggaran dari APBD untuk mendukung kerja tim percepatan pembentukan calon DOB Provinsi Papua Barat Tengah.
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw juga mendukung penuh gagasan untuk pembentukan DOB Papua Barat Tengah. “Hari ini kita sudah putuskan nama DOB itu adalah DOB Provinsi Papua Barat Tengah, pemekaran dari Provinsi Papua Barat. Artinya satu masalah selesai,” ucap Petrus Kasihiw.
Adapun pembahasan lanjutan terkait calon DOB Provinsi Papua Barat Tengah akan dilakukan pada awal Februari di Kabupaten Kaimana. (ADK/ANT)