Warga Diminta Tak Gunakan Calo Urus Dokumen Kependudukan
MANOKWARI – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari, Rustam Effendi menyatakan semua pelayanan dokumen kependudukan bersifat gratis. Ia lalu mengimbau warga Manokwari agar mengurus dokumen kependudukannya tanpa menggunakan calo.
“Semua pelayanan Dukcapil sifatnya gratis. Karena itu saya mengimbau untuk tidak menggunakan calo. Datang sendiri ke kantor Dukcapil atau tempat pelayanan administrasi kependudukan lain untuk urus dokumennya,” katanya.
Dikataka, warga dapat segera melapor ke Saber Pungli, jika menemukan ada pegawai Disdukcapil yang mematok harga (pungli) pada setiap pengurusan dokumen kependudukan.
“Silahkan dilaporkan dan sertakan bukti dan bawa ke Saber Pungli,” tegasnya.
Rustam menekankan pentingnya mengurus dokumen kependudukan, terutama e-KTP merupakan dokumen penting yang memuat tentang identitas pribadi.
“Karena dokumen kependudukan itu sangat penting, semua urusan hajat hidup masyarakat Manokwari berawal dari kepemilikan dokumen kependudukan,” tandasnya. (PB19)