Wempi Rengkung Minta Pengawasan Anggaran Stunting dari Dana Desa
RANSIKI – Wakil Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Wempi Rengkung berharap ada pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan stunting yang bersumber dari dana desa.
Menurut Wempi Rengkung, pemanfaatan dana desa dalam penanganan stunting di setiap kampung harus dengan pengawasan yang seksama, antara lain evaluasi rutin agar peruntukannya tepat sasaran.
“Saya juga minta perhatian kalau bisa tambahan dengan anggaran desa perlu ada pendampingan termasuk dari pusat untuk melihat betulkah ada anggaran dana desa yang digunakan untuk penangan dan pencegahan stunting,” katanya, belum lama ini.
Ia menilai dengan pendampingan langsung dan evaluasi secara rutin, maka semua pihak bisa mengikuti perkembangan maupun mengetahui sejauh mana dampak dari intervensi tersebut.
“Kalau cuma pelaporan bisa saja dikarang, bisa juga data berbeda. Sebab itu saya mau ada yang melihat dan melakukan evaluasi terhadap penggunaannya di setiap kampung. Jangan hanya kita lihat di komputer atau aplikasi, padahal selalu gagal di lapangan. Harus ada pendampingan langsung di lapangan,” tegas Wempi Rengkung.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, disebutkan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan stunting sesuai musyawarah desa.
Pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di desa.
Selanjutnya lewat Rembuk Stunting Desa, seluruh pemangku kepentingan di desa merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stunting termasuk bekerja sama dengan dinas layanan terkait.
Dukungan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi dalam upaya penurunan stunting antara lain melalui pengaktifan kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan oleh unsur desa. Beberapa kegiatan tersebut seperti pembangunan/rehabilitasi poskesdes, polindes dan Posyandu, penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui.
Kemudian ada kegiatan pembangunan sanitasi dan air bersih, lantas melalui pengadaan insentif untuk kader kesehatan masyarakat, pembangunan rumah singgah, pengelolaan Balai Pengobatan Desa, pengadaan kebutuhan medis (makanan, obat-obatan, vitamin, dan lain-lain), sosialisasi dan edukasi gerakan hidup bersih dan sehat, serta melalui pengadaan ambulans desa yang bisa berupa mobil atau kapal motor di desa yang memiliki kawasan perairan. (ADK)