Akademisi Unipa Sebut Penyusunan RAD Fokuskan Pelaksanaan SDGs Papua Barat
MANOKWARI – Akademisi Universitas Papua (Unipa) Albertus Girik Allo menilai penyusunan rencana aksi daerah (RAD) bermaksud memfokuskan pelaksanaan program yang menjadi indikator tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) di Provinsi Papua Barat tahun 2023-2026.
“Supaya program SDGs lebih terarah dan pelaksanaan lebih fokus,” kata Albertus Allo di Manokwari, Rabu (11/10/2023).
Albertus menyebut penyusunan dokumen RAD SDGs 2023-2026 sangat relevan dengan komitmen Papua Barat yang termuat dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 10 Tahun 2019.
Meski demikian, pemerintah daerah harus merumuskan regulasi berupa peraturan gubernur, sehingga pelaksanaan program SDGs lebih maksimal dan mendapat dukungan anggaran.
“RAD SDGs ini merupakan kontinuitas dari Perdasus yang sudah disusun sebelumnya,” ujar Albertus.
Menurut dia, sinergi kolaborasi antara lembaga pemerintah, non-pemerintah dan masyarakat seluruh Papua Barat harus diperkuat demi mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Hal tersebut memberikan efek positif terhadap kinerja pelaksanaan program pembangunan berkelanjutan dengan sejumlah indikator pada seluruh wilayah di Papua Barat.
“Perencanaan SDGs bukan saja provinsi tapi semua kabupaten di Papua Barat yang harus dikolaborasikan dengan lembaga lainnya,” ucap dia.
Albertus mengatakan dari sekian indikator program SDGs, ada dua yang menjadi fokus pemerintah daerah yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem dan penanggulangan masalah balita gagal tumbuh akibat kekurangan gizi atau stunting.
Oleh sebabnya, perencanaan program intervensi dua topik yang dimaksud harus dilakukan secara matang agar pelaksanaan program intervensi lebih tepat sasaran.
“Pemerintah provinsi sudah mengambil langkah besar dalam menyusun rencana aksi yang lebih konsen,” tutur dia.
Albertus menyarankan agar pemerintah provinsi melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program indikator SDGs setiap tahun guna mengetahui tingkat keberhasilan yang sudah dicapai.
Evaluasi harus melibatkan semua komponen baik lembaga pemerintah, akademisi, lembaga non-pemerintah, dan elemen masyarakat melalui fokus grup diskusi.
“Setiap tahun harus dibuat evaluasi supaya bisa diketahui apa saja yang sudah dilakukan dan tercapai,” tutur dia.
Pelaksana Harian Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat Diah D Sesilia Come menuturkan, dokumen RAD SDGs yang sudah disempurnakan terlebih dahulu dilakukan konsultasi publik sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama.
Setelah konsultasi publik, Bappeda akan mendorong pembentukan peraturan gubernur tentang RAD SDGs 2023-2026.
“Ruang konsultasi publik dilakukan tanggal 23 Oktober 2023,” kata Diah Come. (SWF)