Bawaslu Sebut Keberatan Norman Tambunan Bukan Sengketa Proses
MANOKWARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari menegaskan keberatan tentang daftar calon sementara atau DCS yang disampaikan bakal calon legislatif dari Partai Golkar atas nama Norman Tambunan, bukan merupakan sengketa proses pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Yosep Maturan menerangkan, Bawaslu telah membuat kajian awal dan menindaklanjuti laporan keberatan itu. Akhirnya memutuskan bahwa keberatan tersebut tidak masuk dalam sengketa proses pemilu.
Menurut Yustinus, laporan keberatan itu lebih merupakan permasalahan internal Partai Golkar, sehingga lebih tepat diselesaikan secara internal partai.
“Atas laporan keberatan saudara Norman Tambunan terhadap DCS bacaleg Kabupaten Manokwari, Bawaslu Manokwari telah membuat kajian awal dan memanggil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Manokwari, Haryono May, untuk dimintai klarifikasinya. Kami juga sudah berkoordinasi dengan KPU, dan KPU juga telah memanggil saudara Norman Tambunan,” ungkap Yustinus di Manokwari, Senin (4/9/2023).
Yustinus memastikan, Bawaslu dan KPU telah menindaklanjuti proses laporan keberatan tersebut sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Kami sudah menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan mekanisme dan pedoman. Kami juga meyakini KPU telah berpedoman pada UU nomor 7 tahun 2017, PKPU nomor 10 tahun 2023, dan Keputusan KPU nomor 403 tentang Pedoman verifikasi pengajuan bacaleg,” jelasnya.
Ia menambahkan, masih ada waktu yang bisa dimanfaatkan oleh parpol peserta Pemilu 2024 untuk melakukan pemantapan sebelum penetapan DCT pada 3 November dan pengumuman pada 4 November 2023.
“Kami berharap semua parpol dapat menyelesaikan segala hal yang berhubungan dengan administrasi dalam sisa waktu yang ada,” ujarnya.
Yustinus lalu mengimbau semua pihak, terutama partai politik, untuk menjaga situasi politik yang kondusif agar terciptanya pemilu yang aman, nyaman dan berkualitas di Kabupaten Manokwari.
“Indeks Kerawanan Politik (IKP) saat ini sudah mencapai level sedang,” kata Yustinus Maturan. (IRF)