Lintas Papua

BKD Lengkapi Persyaratan TPP PNS Pemprov Papua Barat

MANOKWARI – Badan kepegawaian daerah (BKD) Papua Barat saat ini tengah melengkapi persyaratan-persyaratan untuk mendapatkan tambahan penghasilan (TPP) bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Kepala BKD Papua Barat, Nelles Dowansiba mengatakan pihaknya melengkapi sasaran kerja pegawai (SKP) untuk standar penilaian kinerja.

“Kami sedang mengejar SKP sehingga mencapai kriteria untuk mendapatkan TPP,” ujarnya di Manokwari, Selasa (28/6/2022).

Ia menjelaskan pihaknya tengah menghimpun SK tim TPP dan menyiapkan SK Gubernur untuk hari kerja para pegawai Pemprov Papua Barat.

“Sebelumnya jam kerjanya 7,5 jam per hari menjadi 8,5 jam per hari,” jelasnya.

Bertambahnya jam kerja pegawai, lanjut Nelles, guna menjawab kriteria untuk mendapatkan TPP. “Kriteria-kriteria yang ada harus terpenuhi terlebih dahulu agar TPP-nya bisa keluar,” ucapnya.

Sayangnya ia belum bisa memprediksi kapan terselesaikannya kelengkapan kriteria TPP. Semua tergantung dari cepat atau lambatnya tim TPP bekerja.

“Untuk kapan terselesaikannya, saya belum bisa perkirakan. Tapi kami akan mendorong tim TPP bekerja cepat,” pungkasnya. (PBN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *