BP Berau Ltd Klarifikasi Berita Tidak Berdasar Terkait Program North Shore Housing (NSH) di Bintuni
MANOKWARI — BP Berau Ltd menanggapi pemberitaan yang diterbitkan oleh situs bicarauntukrakyat.com pada Kamis, 15 Agustus 2024, yang berjudul “Skandal Besar di Papua Barat! Dua Karyawan BP Berau Ltd. Diduga Rekayasa Dokumen untuk Hindari Kewajiban Miliaran Rupiah ke Pemda Teluk Bintuni!”.
BP Berau Ltd menyatakan bahwa berita tersebut tidak berdasar dan cenderung mencemarkan nama baik tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan.
“Kami menghormati prinsip-prinsip jurnalistik di Indonesia. Sebagai perusahaan, kami juga terus berusaha terbuka terhadap informasi terkait bisnis, operasi, maupun program-program yang kami lakukan di wilayah operasi di Teluk Bintuni, Papua Barat. Kami sangat menyayangkan pemberitaan di atas yang dibuat dengan secara sepihak dan mencemarkan nama baik, serta diterbitkan tanpa adanya konfirmasi kepada kam,” kata Desy Unidjaja, VP of Communications and External Affairs bp Indonesia dalam pernyataan resmi, Jumat (16/8/2024).
Desy menegaskan bahwa tuduhan terkait pemalsuan dokumen oleh karyawan BP Berau Ltd sama sekali tidak memiliki bukti kuat.
“Pekerja kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi, termasuk dalam pelaksanaan program North Shore Housing (NSH). Kami justru ingin mempercepat penyelesaian program ini demi memenuhi kebutuhan sebagian perumahan masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni,” ujarnya.
BP Berau Ltd, sebagai operator Tangguh LNG yang didukung oleh SKK Migas, berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan 456 unit rumah di tiga distrik di Kabupaten Teluk Bintuni, yaitu Weriagar, Tomu, dan Taroi. Namun, dalam perjalanan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni yang dimulai sejak 2016, pembangunan berjalan lambat dan tidak sesuai dengan tenggat waktu yang disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).
BP Berau Ltd telah berupaya mempercepat proses pembangunan, namun hingga akhir 2022, target penyelesaian 90 rumah tidak tercapai, bahkan setelah dana panjar sebesar Rp 24 miliar diserahkan kepada Pemda. Pada April 2024, perusahaan akhirnya memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dan melanjutkan program ini secara independen demi memastikan penyelesaiannya yang cepat dan tepat.
“Kami telah berdiskusi dan bersosialisasi dengan masyarakat, dan atas permintaan mereka, kami berkomitmen melanjutkan program ini secara mandiri,” tambah Desy.
Ia lalu menjelaskan perjalanan perjanjian kerja sama program North Shore Housing (NSH) dengan Pemda Teluk Bintuni sebagai berikut:
Pertama, dalam PKS yang ditandatangani pada 21 Desember 2016, BP Berau Ltd memberikan dukungan pendanaan, sementara Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni bertanggung jawab memilih kontraktor untuk melaksanakan pembangunan. Hingga akhir 2021, sebanyak 97 unit rumah telah berhasil diselesaikan dan diserahterimakan kepada masyarakat.
Kedua, pada awal 2022, BP Berau Ltd menyerahkan dana panjar sebesar Rp 24 miliar kepada Pemda untuk penyelesaian 90 rumah yang ditargetkan selesai pada akhir 2022 sesuai dengan PKS amandemen No. 5. Namun, hingga akhir 2022, tidak ada satu pun dari 90 rumah tersebut yang selesai 100% dan diserahkan kepada masyarakat.
Ketiga, dengan itikad baik, pada akhir 2022, BP Berau Ltd kembali melakukan rapat koordinasi dengan Pemda dan menyepakati untuk menurunkan target menjadi 60 unit rumah yang harus diselesaikan pada 2023. Sayangnya, hingga April 2024, belum ada rumah yang diserahterimakan kepada masyarakat.
Keempat, hingga saat ini, dari 456 unit rumah yang direncanakan, masih terdapat 326 unit yang belum dibangun.
“Kami amat menghargai hak-hak masyarakat di sekitar wilayah operasi kami, terutama masyarakat asli. Program NSH melambangkan penghargaan kami terhadap masyarakat dan kami bertekad untuk dapat menyelesaikan program ini dengan aman, efisien dan sesuai denga perencanaan tenggat waktu yang telah kami tentukan,” kata Desy Unidjaja. (rls/pbn)