BPJS Kesehatan Lakukan Rekonsiliasi Data TNI/Polri
MANOKWARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari melakukan rekonsiliasi data anggota TNI maupun Polri, yang telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kegiatan ini diselenggarakan di salah satu hotel di Manokwari, pada Selasa (22/3/2022).
“Rutin dilakukan secara berkala,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Manokwari, Denny Jermy Eka Putra Mase, saat dikonfirmasi awak media.
Ia menjelaskan, rekonsiliasi data bertujuan untuk memastikan kesesuaian data dari seluruh satuan kerja (Satker) TNI maupun kepolisian bersama anggota keluarganya masing-masing. Tentunya, kedua lembaga itu telah aktif sebagai bagian dari program jaminan kesehatan nasional.
“Karena kita tahu bahwa dalam perjalanan waktu, pasti ada perubahan. Baik itu mutasi masuk, mutasi keluar, meninggal dunia, pindah ataupun naik pangkat,” jelas Denny.
Melalui rekonsiliasi, sambung dia, data kepesertaan yang dimiliki BPJS Kesehatan Manokwari sama dengan TNI maupun Polri. Kesesuaian data ini sangat bermanfaat untuk peserta dalam mengakses layanan kesehatan pada fasilitas kesehatan. “Supaya bisa mendapatkan jaminan kesehatan,” ujarnya.
Jumlah satker TNI maupun Polri di Kabupaten Manokwari mencapai 58 satker. Meliputi, 31 satker dari TNI dan 27 satker dari kepolisian.
Rekonsiliasi data TNI/Polri ini sudah dilakukan secara bergantian di beberapa kabupaten yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Manokwari. “Hari ini (Kemarin, red) kita kumpulkan semua,” ucap Denny.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan Manokwari akan membuka layanan pendaftaran bagi anggota TNI/Polri yang baru. Caranya, masing-masing satker melaporkan data anggota baru. Kemudian, petugas menindaklanjuti dengan memberikan syarat dan ketentuan pendaftaran. Pemotongan iuran setiap bulannya sama seperti aparatur sipil negara (ASN) yaitu 5%.
“4% berasal dari lembaga tempat peserta bekerja dan 1% dari peserta itu sendiri,” terang pria asal Nusa Tenggara Timur ini.
Setiap pelaksanaan rekonsiliasi data, BPJS Kesehatan berharap agar setiap satker dapat melaporkan seluruh anggota TNI maupun Polri. Kegiatan serupa juga dilakukan secara berkala untuk peserta ASN dan pensiunan.
“Untuk ASN, tiga bulan sekali. Cuman triwulan pertama ini, kami door to door. Nanti kami langsung kunjungi BPKAD dan KPPN,” pungkas Denny. (PB15)