BPOM Manokwari Temukan Vaksin Expired
MANOKWARI – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari menemukan sejumlah dosis vaksin Covid-19 yang tersimpan di gedung instalasi farmasi milik Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Pemerintah Provinsi Papua Barat, dalam kondisi kadaluwarsa (expired date).
Kepala BPOM Manokwari Musthofa Anwari, mengatakan, selaku penerbit izin edar, pihaknya proaktif mengawasi rantai distribusi vaksin di seluruh Indonesia termasuk Papua Barat. Inspeksi mendadak (sidak) yang diselenggarakan Rabu pekan lalu, bertujuan untuk melihat mutu dari vaksin tersebut. Sayangnya, ia enggan merinci jumlah dosis vaksin yang ditemukan sudah expired.
“Ada beberapa saja itu, tapi saya belum tahu berapa datanya. Itu sudah dipisahkan dan tidak digunakan,” ujar Musthofa saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/2/2022).
Ia melanjutkan, vaksin yang expired itu akan dikembalikan ke Kementerian Kesehatan ataupun dimusnahkan. Hal tersebut tergantung pada langkah yang ditempuh Dinas Kesehatan baik kabupaten maupun provinsi. “Kita (BPOM, red) hanya melakukan pemantauan,” ucap dia.
Musthofa mengimbau agar permohonan penambahan dosis vaksin ke Kementerian Kesehatan harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Sehingga, dapat menekan jumlah vaksin yang terbuang akibat melewati batas waktu pemakaian.
Selain itu, perlu adanya pengelolaan jumlah stok vaksin yang terbaru. Tujuannya, bilamana ada kabupaten/kota kelebihan stok vaksin dapat mendistribusikan ke daerah lain yang membutuhkan. “Ya sesuai perkiraan, tapi-kan plus minus gitu wajarlah. Over all, harus dikejar target pencapaian vaksinasi,” terang dia.
Pengawasan mutu vaksin, kata Musthofa, dilakukan di 13 kabupaten/kota di Papua Barat. BPOM Manokwari melakukan pemantauan pada delapan kabupaten yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Fakfak dan Raja Ampat. Sedangkan Loka POM Sorong, melakukan pemantauan di lima wilayah yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat dan Tambrauw. “Kita pantau seluruh Papua Barat, kita dibantu oleh Loka di Sorong. Dan kami juga melakukan pengawasan ke Loka juga,” terang dia.
Ia menjelaskan, vaksin merupakan produk rantai dingin (cold chain product) yang sensitif terhadap perubahan suhu. Untuk menjaga mutu dan stabilitas vaksin, maka perlu dilakukan kontrol yang ketat mulai dari pendistribusian sampai dengan penyimpanan. Tujuannya agar vaksin yang akan digunakan masyarakat (end user) tetap bermutu dan berkhasiat.
“Suhu di kedua instalasi itu masih dalam rentan suhu yang dipersyaratkan. Kisaran suhu antara 2° celcius sampai 8° celcius,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Siltonus Disyan Paa, mengimbau agar seluruh instalasi farmasi pemerintah daerah tertib administrasi dan terdokumentasi. Hal ini mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Selain itu, Polda Papua Barat sebagai pengawas eksternal yang juga turut mengawal kegiatan vaksinasi, diharapkan selalu siaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Terkait efek samping dari vaksin itu sendiri,” pungkas dia. (PB15)