BPS Kaimana Gelar Rakorda Regsosek 2022
KAIMANA – Badan Pusat Statistik (BPS) Manokwari berkolaborasi dengan Pemkab Kaimana menggelar Rapat Koordinasi Daerah atau Rakorda kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di salah satu hotel di Kaimana, Kamis (29/9/2022).
Acara yang bertajuk “Mencatat untuk Membangun Negeri” itu merupakan titik awal dari gerakan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang diharapkan dapat menghasilkan sebuah data akurat, tepat serta validitasnya dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala BPS Kaimana Masadi Yanry Koupun menjelaskan, pendataan awal Regsosek bertujuan menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
“Basis data terintegrasi ini akan dikelola oleh Bappenas. Kalau di tingkat kabupaten dikelola oleh Bappeda,” uja Masadi.
Informasi yang komprehensif ini memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.
Selain itu menurut Masadi, basis data terintegrasi itu sangat diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi masyarakat Kaimana berdasarkan kerentanan, agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi krisis.
“Upaya pengembangan sistem pendataan terintegrasi yang dapat mencakup 100 persen penduduk, dilakukan dengan Pendataan Regsosek 2022,” ujarnya.
Tahapan pendataan awal Regsosek 2022 dimulai dengan koordinasi dan konsolidasi pihak terkait, penyiapan basis data dan kebutuhan, pengumpulan data, pengolahan data, forum konsultasi publik hingga penyerahan data.
“Ke depan ada rancangan regulasi terbaru, dimana setiap pemutakhiran basis data akan melibatkan BPS,“ paparnya.
Estimasi target pendataan awal Regsosek 2022 di Kabupaten Kaimana sebanyak 14.005 keluarga. Pelaksanaan di lapangan dimulai pada 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022. Petugas yang akan melakukan pendataan sebanyak 101 orang. Dengan rincian petugas lapangan (Pcl) sebanyak 72 orang, koordinator team (Kortim) sebanyak 21 orang, dan koordinator sensus kecamatan (Koseka) sebanyak 8 orang.
Masadi meminta peserta rakor untuk bantu memberikan informasi terkait pendataan awal Regsosek kepada aparatur pemerintah dan masyarakat, agar menerima petugas pendataan dari BPS serta memberikan data yang dibutuhkan dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
“Data yang diberikan akan berguna untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan bersama,” tandasnya.
Rakorda yang dibuka Asisten I Setda Kaimana Luther Rumpomdo itu dihadiri Forkopimda, OPD Kabupaten Kaimana, kepala RT se-Kabupaten Kaimana, dan undangan lainnya. (PBN)