Lintas Papua

Disadminduk Papua Barat Sasar Pegawai Pemerintah dan Swasta Aktivasi IKD

MANOKWARI – Dinas Administrasi Kependudukan, Pengendalian Penduduk dan KB (Disadminduk) Provinsi Papua menyasar seluruh pegawai pemerintahan dan swasta di provinsi tersebut untuk melakukan aktivasi kependudukan digital (IKD).

Kepala Disadminduk Papua Barat dr Ria Maria Come, mengatakan target aktivasi IKD tahun 2023 sebanyak 25 persen dari jumlah perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP el).

Oleh sebabnya, pemerintah daerah berupaya agar seluruh pegawai pemerintah, swasta, dan mahasiswa segera mengaktivasi layanan tersebut.

“Syarat aktivasi harus punya e-mail, makanya sasaran pertama pegawai dulu baru semua masyarakat,” kata Ria Come di Manokwari, Jumat (8/9/2023).

Ia menjelaskan IKD merupakan transformasi layanan yang diluncurkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sesuai perkembangan teknologi.

Aplikasi IKD dapat diunduh oleh masyarakat yang memiliki smartphone android dan IOS kemudian diaktivasi melalui Kantor Disdukcapil pada setiap kabupaten/kota.

“Aktivasi IKD dilakukan oleh petugas Disdukcapil tanpa dipungut biaya sepeserpun,” ujar Ria Come.

Aplikasi tersebut, kata dia, mencatumkan semua administrasi kependudukan secara digital seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan administrasi kependudukan lainnya.

Kehadiran layan IKD berdampak positif terhadap penghematan anggaran pengadaan, distribusi dan pencetakan blanko KTP elektronik dari Jakarta ke Papua Barat.

“Sekarang fisik KTP el hanya diberikan saat perekaman pertama kali. Layanan IKD menghemat anggaran cukup signifikan,” ucap Ria Come.

Ia memastikan sosialisasi dan edukasi tentang layanan IKD secara masif dilakukan ke seluruh kabupaten di Papua Barat, sehingga masyarakat memahami manfaat digitalisasi administrasi kependudukan.

Disadminduk Papua Barat juga menggandeng organisasi seperti Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) guna meningkatkan cakupan aktivasi.

“Petugas Disdukcapil tidak hanya memberikan layanan di kantor tapi menggunakan strategi jemput bola,” ucap dia.

Ria mengakui bahwa implementasi IKD dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kondisi geografis daerah dan pemahaman masyarakat pada tujuh kabupaten.

IKD menerapkan sistem keamanan International Electrotechnical Commission dan National Institute of Standards and Technology, serta manajemen keamanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (SWF)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: