Lintas Papua

DP3A Edukasi Masyarakat Adat Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

MANOKWARI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Papua Barat terus mengedukasi kelompok masyarakat adat pada tujuh kabupaten di provinsi tersebut, guna mencegah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Khusus Anak DP3A Papua Barat Muryani, mengatakan peningkatan pemahaman masyarakat adat menjadi hal terpenting untuk meminimalisasi perilaku kekerasan yang kerap menimpa perempuan dan anak.

Jumlah kasus kekerasan perempuan yang telah ditangani selama tahun 2022 sebanyak 103 kasus, sedangkan kasus kekerasan anak ada 92 kasus.

“Jumlah kasus setiap tahun fluktuatif, makanya kami gencarkan sosialisasi dan edukasi ke kelompok masyarakat adat,” kata Muryani di Manokwari, Jumat (8/9/2023).

Ia mengakui bahwa pengaruh budaya patriarki di Tanah Papua masih kuat karena menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Sistem tersebut mengakibatkan laki-laki kerap bertindak semena-mena terhadap kaum perempuan dan anak, hal itu tercermin dari mayoritas korban kekerasan perempuan dewasa adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kasus KDRT 59,82 persen dari total kasus yang menimpa perempuan dan anak. Pengaruh budaya patriarki masih sangat kuat,” ujar dia.

Saat ini, kata dia, DP3A provinsi telah membentuk Tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) pada enam kabupaten yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana dan Fakfak.

Tim tersebut bermaksud mengoptimalkan gerakan pencegahan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui peran edukasi dan sosialisasi ke semua elemen masyarakat di Papua Barat.

“Tim PATBM sudah kami bentuk di enam kabupaten, tersisa Kabupaten Pegunungan Arfak yang belum. Dalam waktu dekat segera dibentuk,” tutur Muryani.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga menuturkan, jumlah kasus KDRT yang ditangani kepolisian dari Januari-Juni 2023 mencapai 186 kasus

KDRT merupakan tiga kasus yang menjadi atensi kepolisian di wilayah Papua Barat karena mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

“Ini kasus yang hanya dilaporkan saja, masih banyak lagi yang tidak dilaporkan mungkin sepuluh kali lipat. Kami terus mengevaluasi kasus tersebut,” terang Daniel Silitonga.

Menurut dia pencegahan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak, membutuhkan peran serta semua komponen masyarakat terutama lembaga pemerintah dan lembaga sosial masyarakat (LSM).

Sinergi kolaborasi menjadi langkah efekti meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya kaum laki-laki agar tidak bertindak sesuka hati terhadap perempuan.

“Harus  lebih banyak peran, libatkan semua tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat supaya kekerasan perempuan dan anak bisa ditekan,” ucap Daniel. (SWF)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.