Lintas Papua

Dua Jalan di Manokwari Jadi KTL

MANOKWARI – Dua ruas jalan di Kota Manokwari yakni Jalan Trikora Wosi dan Jalan Merdeka, telah ditentukan sebagai Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL).

Dua ruas jalan itu akan dijaga ketat oleh polisi lalu lintas. Setiap pengendara yang melintas, wajib mematuhi aturan. Jika ditemukan ada yang melanggar, maka tindakan tegas wajib dilaksanakan.

“Jadi ada perbedaan dengan ruas jalan lainnya,” ujar Kepala Kepolisian Resor Manokwari melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) IPTU Subhan Ohoimas, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin (21/3/2022) siang.

Ke depannya, Satlantas Manokwari berencana menambah ruas jalan lainnya menjadi KTL. Peningkatan KTL, bermaksud mendorong kesadaran masyarakat khususnya pengendara kendaraan, agar disiplin berlalu lintas. “Supaya bisa mengubah perilaku dari setiap pengendara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, data pelanggaran yang terekam pada kamera Elektronik Traffick Law Enforcement (ETLE) selama 30 hari mencapai 111 ribu pelanggaran.

Penggunaan safety belt (Sabuk pengaman mobil) mendominasi pelanggaran yang terekam. Kamera ini terdapat di Lampu Merah Haji Bauw. “Indeks pelanggaran per hari berkisar 7 ribuan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, indeks pelanggaran per hari mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 17 ribu per hari. Penurunan jumlah pelanggaran, dipengaruhi oleh rutinnya pelaksanaan operasi penertiban lalu lintas. “Mudah-mudahan pelanggaran ini terus berkurang, meskipun tanpa kehadiran petugas di lapangan,” ujar Subhan.

Menurut dia, jumlah personel Satlantas Manokwari baru 31 orang. Upaya penambahan personel telah dilakukan, dan menunggu keputusan SDM Polda Papua Barat.

“Jumlah kita terbatas, tapi bukan alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik,” pungkas Subhan Ohoimas. (PB15)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.