Lintas Papua

Guru Papua Barat dan Papua Barat Daya Bahas Peralihan Kewenangan SMA/SMK ke Kabupaten

KAIMANA – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Tingkat SMA/SMK Negeri dan Swasta se-Papua Barat dan Papua Barat Daya digelar pada Selasa (20/6/2023). Kabupaten Kaimana, Papua Barat dipercayakan sebagai tuan rumah.

Acara yang akan berlangsung empat hari dan diikuti 91 peserta ini di Gedung Pertemuan Krooy, Kaimana, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada.

Hasbulla Furuada dalam sambutannya mengatakan, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK, merupakan agenda yang sangat penting, karena bertujuan memberikan informasi tentang pendidikan serta mensinergikan seluruh pemangku kepentingan, dalam dunia pendidikan serta membangun kesamaan pandangan atas berbagai kebijakan dan bagaimana mengimplementasikannya.

Menurutnya, pembangunan dunia pendidikan merupakan prioritas utama dalam pembangunan nasional pada setiap daerah. Sebab itu, 20 persen APBD dialokasikan untuk pembangunan di bidang pendidikan.

Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.

“Namun tugas ini bukan melulu tugas pemerintah, tetapi tugas bersama pemerintah dan masyarakat untuk menjadikan anak bangsa menjadi insan yang cerdas dan memiliki wawasan yang luas akan ilmu pengetahuan dan teknologi,” terangnya.

Sebab itu, Hasbulla menghimbau seluruh peserta agar mengikuti seluruh agenda MKKS itu dengan baik. Sehingga menghasilkan rekomendasi yang baik dalam rangka peningkatan sumber daya manusia di tanah Papua.

Sebelumnya, Ketua panitia MKKS SMA/SMK se-Papua Barat dan Papua Barat Daya Yosaphat Lamawuran mengatakan, kegiatan Rakor Bidang Pendidikan ini merupakan kegiatan tahunan.

Tahun 2022 lalu dilaksanakan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Sehingga disepakati jika Kaimana tuan rumah pada 2023 ini,” katanya.

Yosaphat menjelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kaimana mendukung kegiatan tersebut. Pemkab membantu panitia pelaksana dana sebesar Rp 500 juta.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kaimana, karena telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini dengan memberikan bantuan dana sebesar Rp 500 juta,” jelasnya.

Ia mengatakan, dalam rakor nanti dibicarakan isu seputar pendidikan yang sedang tren di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“Kita akan bicara terkait isu-isu mengenai pendidikan di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Yang lagi tren ini kan isu soal implementasi Peraturan Pemerintah nomor 106 Tahun 2021 bagi SMA/SMK di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya,” ujarnya.

Hal tersebut, menurutnya akan menjadi perhatian pemerintah daerah setelah SMA/SMK dikembalikan ke kabupaten/kota. (LAU)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.