Implementasi Aplikasi SAIK+ untuk Tekan Kemiskinan Kampung
KAIMANA – Pemerintah Provinsi Papua Barat terus berupaya mengimplementasikan penggunaan aplikasi Sistem Administrasi dan Informasi Kampung Plus (SAIK+) untuk mengurangi angka kemiskinan kampung.
Kabid Otonomi Khusus Bappeda Provinsi Papua Barat Legius Wanimbo menjelaskan aplikasi SAIK+ mencakup semua data.
“Sistim perencanaan tingkat musrenbang kampung hingga kabupaten sesuai arahan Presiden,” kata Legius saat menghadiri Rakor Evaluasi Prospek Otsus Distrik dan Kampung di Kaimana, Senin (14/11/2022).
Menurutnya, adanya aplikasi SAIK+ para kader kampung diberdayakan untuk menginput data. Bappeda Papua Barat akan menggelar pelatihan untuk para kader kampung.
“Semua data dengan aplikasi SAIK+ termasuk pendidikan dan kesehatan untuk mengukur tingkat kesejahteraan orang asli Papua,” paparnya.
Kabupaten/kota wajib menyiapkan variabel sumber dana Otsus sesuai Pasal 34 Perubahan Undang Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021.
Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada mengaku prospek pendataan dan penginputan data SAIK+ di kampung dan kelurahan sudah mencapai 62 persen.
Ia merinci program strategis pembangunan kampung meliputi 4 sasaran diantaranya penguatan sistim informasi dan administrasi kampung (SAIK+), peningkatan kapasitas kader kampung, penguatan Binwas distrik dan penguatan sinergi bidang pembangunan. (PBN)