Insentif 143 Nakes di Sorong Tersendat Lima Bulan
SORONG – Pembayaran insentif bagi 143 tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu Sorong di Papua Barat Daya tersendat selama lima bulan terakhir. Para tenaga kesehatan pun memberikan waktu sepekan kepada pihak manajemen rumah sakit untuk melunasi hak tersebut.
Sekitar 30 orang perwakilan dari ratusan tenaga kesehatan yang belum menerima insentif membentangkan spanduk di halaman RSUD Sele Be Solu Sorong, Senin (7/8/2023) siang. Spanduk ini memuat tuntutan kepada pihak manajemen agar segera merealisasikan pembayaran insentif.
Perwakilan dokter di RSUD Sele Be Solu, Syarifuddin mengatakan, pihaknya terakhir kali mendapatkan pembayaran insentif pada Februari 2023. Kondisi ini mendorong seluruh tenaga dokter di RSUD Sele Be Solu melakukan aksi tersebut.
Ia memaparkan, total 36 dokter di RSUD Sele Be Solu yang belum mendapatkan insentif selama lima bulan terakhir. Mereka terdiri dari dokter umum dan dokter spesialis.
”Kami melakukan aksi ini agar mengingatkan pihak manajemen rumah sakit segera membayarkan insentif. Sebab, kami sudah melaksanakan kewajiban dengan memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal,” kata Syarifuddin.
Syarifuddin menegaskan, pihaknya memberikan batas waktu bagi manajemen rumah sakit selama sepekan untuk menyelesaikan pembayaran insentif. ”Apabila pembayaran insentif belum terealisasi, kami akan menghentikan pelayanan rawat jalan,” ucap Syarifuddin yang juga dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Sele Be Solu.
Sementara itu, Yanle Tail selaku perwakilan perawat RSUD Sele Be Solu, menyatakan pihak manajemen tidak menepati janji untuk membayar insentif setiap bulan. Padahal, uang tersebut sangat dibutuhkan tenaga kesehatan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
”Pembayaran insentif sangat meringankan beban kami di tengah biaya hidup yang tinggi di Sorong. Kami mendapatkan insentif karena memberikan pelayanan bagi masyarakat selama 24 jam,” tuturnya.
Direktur RSUD Sele Be Solu, Susi Djitmau, mengatakan, pihaknya telah berupaya membayarkan insentif dokter dan tenaga paramedis pada Januari dan Februari. Ia mengakui pembayaran insentif harus disesuaikan dengan kondisi keuangan Pemkot Sorong dan RSUD Sele Be Solu.
”Kami sedang berupaya untuk mengatasi pembayaran insentif. Upaya tersebut dengan meminta bantuan dana hibah ke Pemprov Papua Barat Daya dan mengusulkan alokasi anggaran dalam pembahasan APBD Perubahan Pemkot Sorong,” ucap Susi.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua Barat Musa Sombuk mengatakan, pihaknya telah mengetahui masalah keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan di Sorong. Papua Barat Daya termasuk dalam wilayah kerja pihaknya.
Ia berpendapat, keterlambatan pembayaran insentif karena belum adanya prioritas anggaran bagi tenaga kesehatan. Pemda lebih fokus mengalokasikan untuk program lainnya yang lebih diprioritaskan, seperti kegiatan seremonial dan penanggulangan bencana.
”Seharusnya alokasi anggaran untuk tenaga kesehatan dan guru harus diprioritaskan. Sebab, tenaga kesehatan dan guru menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik bagi masyarakat,” kata Musa. (MAR/SEM)