Lintas Papua

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Kompol CB Terancam Dipecat

MANOKWARI – Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan, Kompol CB, perwira di Polres Sorong Kota terancam dipecat usai diduga terlibat kasus narkoba.

“Karena mereka tidak komit dengan apa yang jadi sumpahnya kan. Jadi diberhentiin saja dari polisi. Termasuk (Kompol CB) itu salah satunya,” ujar Daniel di Manokwari, Kamis (11/8/2022), dilansir Kompas.com.

Daniel menuturkan, semestinya kesempatan menjadi polisi diberikan kepada orang yang memang benar-benar memiliki sikap dan integritas yang baik.

“Banyak polisi baik, banyak juga orang baik yang mau jadi polisi. Jadi kalau mereka pengen tidak berdinas lagi jadi polisi ngapain dipertahankan lagi,” katanya.

Ia tak segan untuk memecat anggotanya yang terbukti melakukan tindak pidana.

Kompol CB sendiri saat ini sudah dimutasi ke Yanma Polda Papua Barat untuk menjalani proses pemeriksaan. Jabatannya sebagai Kabag Perencanaan di Polres Sorong Kota telah digantikan oleh AKP Irene melalui Surat Telegram Kapolda Nomor: ST/337/VII/2022 pada tanggal 25 Juli 2022.

Daniel menuturkan, untuk sejumlah anggota polisi lainnya yang hasil urinenya positif narkoba kini sampelnya juga tengah diuji di laboratorium.

“Sedang diuji di laboratorium. Jangan sampai saya dibohong-bohongi. Hasil laboratorium harus jelas,” tegasnya.

Kompol CB sebelumnya diringkus BNN Papua Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selain Kompol CB, dua orang lainnya juga turut diamankan yakni HER selaku pemilik barang dan R sebagai penyedia tempat.

Kompol CB akhirnya ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penyalagunaan narkoba. Status tersangka ini diumumkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat, Brigjen Heri Istu Hariono, Rabu (20/7/2022).

“Oknum Polri itu memang ada, namun nanti kita rilis dulu biar ada barang bukti,” ujar Heri.

Brigjen Heri mengatakan, penetapan tersangka ini menyusul pendalaman yang dilakukan oleh penyidik BNN.

“Dia hanya pemakai tetap sesuai komitmen Kapolda yang tegas, kita tetap proses lebih lanjut,” jelasnya.

BNN Papua Barat akan melakukan upaya hukum lebih lanjut atas kasus ini. (KOM/PBN)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: