Kantor Maxim Sorong Dirusak Oknum Sopir Angkot, Dua Orang Diamankan
SORONG – Sejumlah oknum sopir angkutan kota (angkot) mendatangi dan melakukan pengrusakan kantor cabang Maxim Transportasi Online Sorong di Jalan Raya Melati, Kompleks Harapan Indah, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 12.00 WIT.
Dalam keterangan tertulis kepada PAPUABARATNEWS Online, Development Manager Maxim Indonesia Aleksey mengatakan, massa yang datang melakukan pengrusakan dan penjarahan.
“Mereka mencabut paksa beberapa properti kantor seperti papan informasi dan plat merek perusahaan. Massa juga melakukan penjarahan peralatan kantor seperti komputer, CPU, dan perlengkapan elektronik lainnya,” ungkap Aleksey.
Selain melakukan pengrusakan dan penjarahan, kata Aleksey, para oknum sopir angkot itu juga melakukan tindakan kekerasan terhadap Kepala Kantor Cabang Maxim Sorong Fandi Usman
“Korban lalu diamankan oleh pihak kepolisian dan sempat mendapat penanganan medis,” ujarnya.
Hingga saat ini, jelas Aleksey, polisi masih mendalami kasus ini berdasarkan barang bukti yang telah diperoleh. Polisi juga tengah mendalami jenis pelanggaran yang dilakukan guna menentukan tindak pidana yang akan diberlakukan kepada para pelaku.
“Kami terbuka untuk berdiskusi bersama jika ada pertanyaan atau keluhan, namun kami tidak mendukung tindakan anarkis seperti ini karena merupakan perbuatan yang salah dan melanggar hukum sehingga saya harap Kepolisian dapat memberikan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku,” kata dia.
Menurut Aleksey, anarkisme ini merupakan aksi lanjutan sopir angkot yang sebelumnya berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (15/10/2023). Mereka menuntut pemerintah daerah menghapus operasional transportasi online di Kota Sorong.
Maxim merupakan perusahaan penyedia layanan transportasi online yang telah hadir di Indonesia sejak 2018.
“Maxim mendapat izin Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 001037.01/DJAI.PSE/06/2021 atas nama perusahaan PT Teknologi Perdana Indonesia, yang berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatannya,” jelas Aleksey.
Ia menambahkan, selain mematuhi aturan dari pemerintah pusat, Maxim juga berkomitmen patuh terhadap keputusan yang dibuat oleh pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen untuk mempermudah masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya dengan menggunakan layanan transportasi online, serta membantu masyarakat untuk mendapatkan penghasilan tambahan melalui program kemitraan,” kata Aleksey.
Dua orang diamankan polisi
Pasca aksi anarkisme itu, dua oknum supir angkot berinisial IK dan K diamankan Polresta Sorong Kota. Keduanya diduga memprovokasi sesama supir angkot lain untuk melakukan aksi demo di depan kantor cabang Maxim Transportasi Online Sorong.
Plh Kabag Ops Polresta Sorong Kota, Iptu Afriangga Tan membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, dua oknum supir angkot itu diamankan saat berada di terminal Maranatha.
”Saat ini ada 2 orang yang sudah kami amankan, Mereka masih dalam penyelidikan,” kata Afriangga.
Ia menambahkan, polisi masih mendalami motif dua oknum supir angkot melakukan provokasi.
Selain itu, kata Afriangga, polisi juga masih menyelidiki kasus pencurian CPU milik Maxim yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum supir angkot.
” Untuk kasus pencurian CPU, kami juga masih mendalami,” kata Afriangga Tan. (SEM)