Kepolisian Dalami Kasus Kematian Ajudan Wakapolres Sorong
SORONG – Kepolisian Resor (Polres) Sorong, Papua Barat Daya tengah mendalami kasus kematian anggotanya berinisial Bripda NRN yang merupakan ajudan Wakapolres Sorong dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menunggu hasil visumnya.
Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran, menjelaskan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk tetangga yang berada di areal lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran motif dari kematian NRN.
”Kami masih melakukan pendalaman terhadap motif kematian NRN dengan meminta keterangan para saksi dan menunggu hasil visum,” kata dia di Sorong, Selasa (16/7/2024), seperti dikutip dari Antara.
Dia meyakini bahwa tidak terdapat bekas kekerasan di tubuh RN, sehingga dipastikan kasus kematiannya murni bunuh diri.
Dia menjelaskan bahwa NRN ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh saudara kandungnya pada Senin (15/7/2024) pukul 17.30 WIT di kediaman Wakapolres Sorong.
“Kejadian pertama kali ditemukan oleh saudara kandung RN, yang merasa curiga karena sudah berulang kali ditelepon tapi tidak mengangkatnya,” beber dia.
Kemudian didorong oleh rasa curiga, akhirnya adik kandung NRN mendatangi kediaman Wakapolres Sorong dan melihat motor NRN dalam kondisi hidup.
Ia kemudian mengetuk berulang kali di setiap pintu yang dalam kondisi terkunci namun tidak ada tanda suara dari dalam rumah. Diduga kuat pintu sengaja dikunci oleh NRN supaya tidak ada yang masuk ke dalam rumah.
“Setelah berhasil masuk, NRN sudah tidak bernyawa dengan kondisi seutas tali tambang melilit di bagian leher korban,” beber dia.
Jasad RN pun akhirnya dibawa ke RSUD Sele Be Solu Kelurahan Klawalu, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya sekira pukul 18.00 WIT, untuk dilakukan visum. (ant/pbn)