KPK OTT Pj Bupati Sorong dan 2 Pemeriksa BPK Papua Barat Daya
SORONG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Selain Yan, KPK juga menangkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Efter Segidifat, serta dua pemeriksa BPK Papua Barat sekitar pukul 03.00 WIT di kediaman Bupati Sorong.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, operasi senyap itu dilakukan pada Minggu (12/11/2023) dini hari. Dalam OTT tersebut, lembaga antirasuah ini mengamankan sejumlah pihak.
“Ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, diantaranya tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/11/2023).
Ali menyebut, para pihak yang diamankan itu diduga terlibat kasus korupsi. “Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya TA 2023,” ujar dia.
Meski demikian, Ali belum mengungkapkan lebih rinci mengenai penangkapan ini. Dia hanya menyampaikan bahwa para pihak yang terjaring OTT sedang dimintai keterangan secara intensif.
“Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya,” ujar Ali. (sem)