Lintas Papua

KPK Turun Tangan Selidiki Kisruh Beasiswa Otsus Papua

JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki kisruh tunggakan biaya kuliah yang dialami ribuan mahasiswa penerima beasiswa otonomi khusus Papua. Lembaga antirasuah ini akan meminta klarifikasi dari instansi yang mengelola anggaran beasiswa.

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria di Jayapura, Papua, Rabu (5/7/2023).

Dian mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua pada Rabu ini. BPSDM adalah lembaga yang berwenang melakukan pendataan mahasiswa yang selama ini menjadi penerima beasiswa otsus Papua. BPSDM Papua juga berwenang menyalurkan dana beasiswa para mahasiswa.

BPSDM Papua menyatakan telah mencairkan dana beasiswa senilai Rp 68 miliar dari total anggaran Rp 122 miliar.

Dana Rp 68 miliar digunakan untuk pembayaran tunggakan biaya pendidikan mahasiswa pada tahun 2022. Sementara sisa dana Rp 54 miliar belum dicairkan karena pihak BPSDM Papua masih melakukan validasi data penerima beasiswa pada tahun 2023.

”Kami akan meminta klarifikasi dari pihak BPSDM terkait proses pendataan dan penganggaran bagi mahasiswa penerima beasiswa otsus. Pertemuan ini dilaksanakan secara tertutup,” kata Dian.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Orangtua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua John Reba mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya KPK untuk meminta klarifikasi dari BPSDM Papua. Sebab, terdapat ratusan data penerima beasiswa yang tidak valid.

John pun mengungkapkan, pihaknya menemukan 399 mahasiswa penerima beasiswa dengan data nomor rekening bank yang tidak sesuai. Hal ini berdasarkan verifikasi data milik BPSDM Papua yang diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 15 Maret 2023.

”KPK harus memeriksa temuan ratusan data penerima beasiswa yang tidak valid. Sebab, salah satu pemicu dugaan tindak pidana korupsi adalah manipulasi data,” ujarnya.

John menambahkan, 2.000 mahasiswa Papua yang masih aktif berkuliah di dalam ataupun luar negeri telah melapor ke Forum Komunikasi Orangtua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua. Ribuan mahasiswa tersebut belum menerima uang kuliah dan biaya selama enam bulan terakhir.

”Berdasarkan data hingga Jumat ini, 35 mahasiswa tidak bisa melanjutkan kuliah sehingga kembali ke Papua. Mereka berasal dari tempat studi di sejumlah negara, antara lain Amerika Serikat dan Selandia Baru,” tambahnya.

Yanes Fakdawer, salah seorang mahasiswa penerima beasiswa, mengatakan, dirinya bersama seorang teman mahasiswa asal Papua terpaksa meninggalkan tempat studi di salah satu universitas di Negara Bagian Michigan, Amerika Serikat. Hal ini disebabkan mereka menunggak biaya pendidikan dan tempat tinggal.

”Saya telah menuntut ilmu selama dua tahun di Universitas Western Michigan. Mimpi saya meraih gelar sarjana di jurusan manajemen penerbangan kini terhenti,” ungkap Yanes.

Kepala BPSDM Papua Aryoko Rumaropen menyatakan, Pemerintah Provinsi Papua sejak tanggal 1 Januari 2023 tidak lagi menganggarkan belanja bantuan sosial pemerintah untuk program beasiswa. Adapun data penerima beasiswa telah tervalidasi dan diserahkan kepada para penjabat gubernur di enam provinsi di Tanah Papua oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada 12 April 2023.

”Penyerahan data oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo kepada para penjabat gubernur di wilayah Papua. Data penerima beasiswa otsus ditujukan kepada para bupati dan wali kota di Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan di Tanah Papua,” kata Aryoko. (KOM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.