Lintas Papua

KPU Ajukan Dana Pilkada Papua Barat Sebesar 280 Miliar

MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat mengajukan dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 280 miliar.

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan, belanja tertinggi dalam usulan Rp 280 miliar pendanaan Pilkada pada Pemilu 2024 adalah Ad hoc.

“Dari total Rp 280 miliar estimasi anggaran Pilkada Papua Barat, Rp 80 miliar kita gunakan untuk belanja Ad hoc,” kata Paskalis Semunya kepada wartawan, Senin (22/5/2023), di kantor KPU Papua Barat di Manokwari.

Ia menjelaskan, Rp 80 miliar itu oleh KPU Provinsi itu dirincikan, karena meliputi belanja ad hoc di tujuh kabupaten se Papua Barat.

“Biaya ad hoc diantaranya, honor dan operasional itu dibayar oleh KPU provinsi dan menggunakan APBD Papua Barat,” ujarnya.

Artinya, kata Paskalis, tidak ada item pembayaran honor bagi badan ad hoc di KPUD. Karena dibayarkan langsung oleh KPU Provinsi.

Ia mengatakan bahwa secara keseluruhan, KPU Papua Barat mengajukan 24 item pembiayaan dalam estimasi anggaran Rp 280 miliar dana Pilkada 2024.

“Dari 24 item itu, struktur yang paling besar adalah belanja ad hoc (Rp 80 miliar), sisanya untuk logistik pemilu hingga operasional tahapan,” kata Paskalis Semunya.

Dengan demikian, Paskalis berharap dalam dua pekan terakhir pada Mei ini Pemda segera menggelar rapat koordinasi (rakor) sinkronisasi anggaran Pilkada 2024 oleh Gubernur dan 7 Bupati.

“Mengingat waktu dan tahapan penyelenggaraan Pemilu yang terus berjalan, kami harap ada keseriusan Pemda dalam hal pendanaan bersama ini,” harap Paskalis.

Diketahui, badan ad hoc merupakan sebuah badan yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk membantu pelaksanaan kerja-kerja KPU terkait Pemilu ataupun Pemilihan baik di tingkat kecamatan, Desa/Kelurahan maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kesempatan ini Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dibiayai APBN.

“Anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 di PBD akan ditanggung langsung menggunakan APBN karena merupakan provinsi pemekaran,” katanya.

Terkait biaya Pilkada di provinsi pemekaran (PBD), lanjut Paskalis, akan dibahas bersama KPU RI di Jakarta.

“Rencana tanggal 25-27 Mei KPU Papua Barat dan PBD akan rapat bersama KPU RI, karena biaya Pilkada provinsi pemekaran dan disusun langsun oleh KPU RI,” ujarnya. (SEM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: