Lintas Papua

KPU Papua Barat Tetapkan DCT, 567 Caleg Berebut Kursi di Pemilu 2024

MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat sudah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk kursi DPR Papua Barat pada Pemilu 2024. Pengumuman itu sudah dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Papua Barat, pada Jumat (3/11/2023).

Hasil rapat pleno tersebut, sebanyak 567 calon anggota DPR Papua Barat dari 18 partai politik dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti Pemilihan Legislatif 2024.

“567 calon yang sudah ditetapkan sudah memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semuanya.

Meski demikian, kata dia, ada satu calon legislatif yang diberikan dispensasi waktu selama sepekan untuk melengkapi persyaratan berupa surat keputusan pensiunan pegawai negeri sipil.

Dispensasi waktu yang singkat lantaran calon anggota legislatif tersebut sudah pensiun sejak tahun 2022, sehingga penerbitan surat keputusannya tidak memerlukan proses panjang.

“Setelah semua clear, kami kirim ke KPU RI untuk dilakukan pencetakan logistik surat suara,” kata Paskalis.

Ia menjelaskan DCT yang ditetapkan berasal dari PKB 35 caleg, Gerindra 35 caleg, PDI Perjuangan 35 caleg, Golkar 35 caleg, NasDem 35 caleg, Partai Buruh 24 caleg, Gelora 27 caleg, PKS 35 caleg, dan PKN 20 caleg.

Kemudian Partai Hanura 31 caleg, Garuda 23 caleg, PAN 35 caleg, PBB 24 caleg, Demokrat 35 caleg, PSI 35 caleg, Perindo 35 caleg, PPP 35 caleg, dan Partai Ummat 33 caleg.

“KPU mengapresiasi semua pihak yang telah membantu proses klarifikasi status caleg sebelum penetapan DCT,” jelas Paskalis.

Dia menerangkan ratusan calon anggota legislatif tingkat provinsi dari 18 partai politik tersebar pada lima daerah pemilihan (dapil) di wilayah Papua Barat.

Dapil satu (Manokwari) 200 caleg, dapil dua (Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak) 88 caleg, dapil tiga (Teluk Bintuni) 79 caleg, dapil empat (Fakfak) 101 caleg, dan dapil lima (Teluk Wondama dan Kaimana) 99 caleg.

“Ada lima daerah pemilihan di Papua Barat,” kata Paskalis.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Elias Idie berharap Partai Ummat mempercepat kelengkapan dokumen bagi satu caleg sebelum batas waktu yang diberikan.

Konsekuensi yang diterima bilamana dokumen dimaksud tidak dilengkapi, adalah penghapusan caleg tersebut meskipun sudah dilakukan penetapan.

“Kami harap itu tidak terjadi seperti pemilihan legislatif tahun 2019 ya. Ini soal komitmen partai, tetapi dispensasi karena alasan kemanusiaan, beliau sakit,” jelas Elias. (swf)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: