Lintas Papua

Manokwari Percepat Persiapan Akreditasi Seluruh Faskes

MANOKWARI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manokwari, Papua Barat berupaya mempercepat persiapan akreditasi sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) yaitu klinik, puskesmas dan rumah sakit.

Kepala Seksi Akreditasi Faskes dan Jaminan Kesehatan Dinkes Manokwari Ivo J Kojongian, mengatakan seluruh faskes wajib mengajukan permohonan akreditasi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022.

“Tahun ini seluruh faskes harus terakreditasi atau re-akreditasi supaya mutu layanan terjaga,” kata Ivo Kojongian di Manokwari, Sabtu (30/9/2023).

Dinkes, kata dia, terus melakukan pembinaan, pengawasan dan penilaian terhadap operasional faskes sebelum mengajukan aplikasi survei akreditasi.

Setelah itu, Tim akreditasi akan mengonfirmasi ke Dinkes terkait jadwal pelaksanaan survei akreditasi secara langsung ke setiap faskes di Manokwari.

“Berkas sudah dikirim dan kami memantau lewat aplikasi tersebut,” ucap Kojongian.

Ia menjelaskan jumlah klinik yang mengajukan permohonan akreditasi sebanyak sepuluh klinik, 15 puskesmas, 10 klinik, dan lima rumah sakit milik pemerintah.

Sepuluh klinik tersebut belum pernah terakreditasi, sedangkan 11 puskesmas akan diakreditasi ulang, empat puskesmas akreditasi perdana, dan lima rumah sakit diakreditasi ulang.

“11 puskesmas yang sudah pernah akreditasi terdiri empat madya dan tujuh akreditasi dasar,” jelas Ivo.

Menurut dia klinik yang telah berstatus akreditasi paripurna memiliki sejumlah inovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan bagai masyarakat sesuai mutu dan kualitas.

Selain itu, klinik tersebut dapat bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mengimplementasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Sebelum 31 Desember 2023, seluruh fasilitas kesehatan di Manokwari harus sudah terakreditasi,” ucap Ivo Kojongian.

Ia mengatakan sumber daya tenaga kesehatan pada setiap faskes secara berkala mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas, sehingga layanan kesehatan diterapkan seusai standar mutu.

Dengan demikian, peningkatan sarana prasarana berupa alat kesehatan yang didistribusikan ke setiap faskes dapat dipergunakan secara baik demi mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.

“Pemenuhan sarana prasara itu harus diimbangi dengan kemampuan tenaga medis. Beberapa waktu lalu mereka baru mengikuti workshop peningkatan kapasitas,” jelas dia. (SWF)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: