Lintas Papua

Musa’ad Ajak Semua Pihak Terlibat Turunkan Stunting

SORONG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya terus berkomitmen dalam menurunkan angka stunting pada anak. Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad pun meminta kepada seluruh pihak untuk turut berperan dalam komitmen ini. Agar Papua Barat Daya bebas stunting, bisa segera terwujud.

“Kami mengharapkan peran serta seluruh pihak dan elemen sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing untuk bersama-sama berkontribusi dalam penanganan masalah ini. Dalam hal ini kami minta dukungan dan keterlibatan para pelaku usaha, institusi masyarakat dan para tokoh masyarakat juga ikut bertanggung jawab untuk menurunkan stunting di wilayah masing-masing,” ujar Musa’ad, dilansir Antara.

Saat ini prevalensi stunting di Provinsi Papua Barat Daya tercatat sebesar 39,8 persen. Angka itu, masih jauh di atas angka nasional yang tercatat sebesar 24,4 persen. Pemerintah pusat menarget, angka stunting nasional dapat ditekan hingga 14 persen pada tahun 2024.

Prevalensi balita stunting pada enam kabupaten/kota di Papua Barat Daya yaitu Kabupaten Sorong sebesar 23,8 persen, Kabupaten Tambrauw sebesar 39,10 persen, Kabupaten Sorong Selatan 36,7 persen, Kabupaten Maybrat 27,3 persen, Kabupaten Raja Ampat 31,1 persen dan Kota Sorong 27,2 persen.

Upaya percepatan penurunan stunting ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Peraturan ini sekaligus menjadi dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting.

Menurutnya, salah satu kunci utama dalam upaya menurunkan stunting di PBD yaitu keterlibatan para orang tua untuk memperhatikan asupan gizi putra-putri mereka.

Berdasarkan data yang ada, katanya, kasus stunting bukan hanya dipicu oleh kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu. Bahkan ada keluarga yang secara ekonomi mampu, namun justru anak-anaknya mengalami masalah stunting.

“Berdasarkan laporan dari Tim Penggerak PKK baik provinsi maupun kabupaten/kota, ternyata ada anak-anak yang diasuh (balita dengan kasus stunting) justru berasal dari keluarga yang secara finansial mampu. Ini sesuatu yang sangat miris,” ujarnya.

Musa’ad meminta kesadaran para orang tua untuk memperhatikan kebutuhan gizi putra-putri mereka selama masa pertumbuhan, mengingat anak merupakan titipan Tuhan.

“Kalau orang tua tidak perduli dengan anak, kita berdosa. Kewajiban orang tua untuk memberikan perhatian penuh terhadap tumbuh kembang anak supaya sehat dan terhindar dari penyakit stunting,” kata Musa’ad.

Tahun ini Pemprov PBD telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk percepatan penurunan angka stunting di enam kabupaten/kota. (MAR)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.