Lintas Papua

Papua Barat Rekomendasikan Empat Izin Restorasi Ekosistem

MANOKWARI – Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat mengeluarkan empat rekomendasi untuk memperoleh Perizinan Berusaha Pemanfaataan Hutan (PBPH) restorasi ekosistem dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy E Susanto, mengatakan PBPH restorasi ekosistem merupakan tindak lanjut dalam mewujudkan pembangunan rendah karbon.

Lokasi yang direkomendasikan memperoleh izin restorasi ekosistem tersebar pada dua kabupaten yaitu Teluk Bintuni dan Kaimana.

“Perizinan itu sementara diproses oleh kementerian karena ada amdalnya. Restorasi ekosistem jadi model pembangunan rendah karbon,” kata Jimmy di Manokwari, Senin (16/10/2023).

Restorasi ekosistem, kata dia, sebagai upaya mengoptimalkan penyerapan karbon sekaligus memberikan dampak perekonomian melalui pembayaran kompensasi biomassa oleh negara-negara pendonor.

Oleh sebabnya, Dinas Kehutanan bersama Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) Papua Barat akan melakukan kajian terkait pembayaran hak kompensasi bagi masyarakat adat dari hasil penyerapan karbon.

“Memang ke depannya kami upayakan agar pengembangan jasa-jasa lingkungan lebih maksimal dengan adanya perencanaan yang tepat,” ucap Jimmy.

Dia menerangkan kontribusi signifikan terhadap penyerapan karbon berasal dari hutan mangrove yang tersebar dari wilayah selatan yakni Kabupaten Fakfak, Teluk Bintuni, dan Kaimana.

Total luasan hutan mangrove Papua Barat setelah adanya pemekaran Provinsi Papua Barat Daya lebih kurang 400 ribu hektare.

“Satu hektare hutan mangrove bisa menyerap 110-an kilogram karbon. Hutan mangrove akan dikelola untuk pembangunan rendah karbon,” ucap dia.

Jimmy mengapresiasi penyempurnaan dokumen rencana aksi daerah (RAD) tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) tahun 2023-2026.

Dokumen SDGs tersebut sangat relevan dengan implementasi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan.

“Rencana aksi daerah SDGs sejalan dengan upaya mewujudkan pembangunan rendah karbon di Papua Barat,” tutur dia.

Kepala BRIDA Papua Barat Charlie Danny Heatubun menuturkan Papua Barat menjadi salah satu dari 11 provinsi di Indonesia yang menerima dana hibah atas implementasi program pembangunan rendah karbon atau Low Carbon Development Indonesia (LCDI) tahun 2023.

Alokasi dana hibah dari Pemerintah Inggris bermaksud mendukung pelaksanaan program pembangunan rendah karbon yang menjadi prioritas dalam pengembangan ekonomi hijau.

“Semua program itu bermuara pada sistem perencanaan daerah. Kami juga sudah melakukan budget taggin seberapa besar penggunaan APBD untuk pembangunan rendah karbon,” ucap Charlie.

Sebagai informasi, penandatanganan technical agreement hibah dari Pemerintah Inggris untuk LCDI telah dilakukan oleh Menteri Inggris untuk Indo Pasifik Anne Marie Trevelyan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Senin (2/10). (SWF)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: