Lintas Papua

Papua Barat Salurkan Bantuan Keuangan untuk 11 Parpol Rp 2,66 Miliar

MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat menyalurkan bantuan keuangan untuk 11 partai politik (parpol) yang memperoleh keterwakilan kursi DPR Papua Barat pada Pemilu 2019 sebanyak Rp2,66 miliar.

Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, mengatakan bantuan keuangan diberikan ke masing-masing parpol secara proporsional sesuai perolehan suara sah hasil Pemilu 2019.

“Parpol yang menerima bantuan tahun 2023 adalah parpol yang sudah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan tahun 2022,” kata Paulus Waterpauw di Manokwari, Kamis (14/9/2023).

Ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan keuangan parpol yang bersumber pada APBD Papua Barat tahun 2023, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 78 Tahun 2020.

Dana tersebut dikelola oleh masing-masing parpol untuk membiayai kegiatan seperti pendidikan politik, operasional sekretariat parpol, dan kegiatan lainnya demi meningkatkan eksistensi parpol.

“Jumlah yang diterima oleh masing-masing parpol bervariasi, tergantung jumlah perolehan suara sah. Besaran nilai bantuan per suara Rp4.716,” ucap Waterpauw.

Gubernur mengingatkan agar parpol penerima bantuan keuangan wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah provinsi dengan batas waktu maksimal 31 Januari 2024.

Laporan pertanggungjawaban setiap parpol nantinya akan diperiksa dan dicermati oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat guna memastikan pelaksanaan item kegiatan sesuai ketentuan.

“Kalau laporan tidak diserahkan, maka parpol yang dimaksud tidak memperoleh bantuan keuangan tahun mendatang sampai laporan itu diserahkan ke pemerintah,” ujar Waterpauw.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Barat Tamrin Payapo merincikan 11 parpol yang menerima bantuan keuangan adalah Partai Golkar Rp474,12 juta (100.523 suara), NasDem Rp423,67 juta (89.827 suara), PDI Perjuangan Rp385,16 juta (81.662 suara), dan Demokrat Rp338,31 juta (71.728 suara).

Selanjutnya Partai Gerindra Rp215,82 juta (45.759 suara), Hanura Rp170,29 juta (36.106 suara), PAN Rp166 juta (35.195 suara), PKPI Rp139,39 juta (29.554 suara),  Perindo Rp127,37 juta (27.006 suara), PKS Rp120,83 juta (25.618 suara), dan PKB Rp102,65 juta (21.765 suara).

“Ada empat parpol yang bantuan keuangannya masih kami tahan yaitu NasDem, Perindo, PDI Perjuangan dan PKPI,” ujar dia.

Ia menjelaskan penundaan penyerahan bantuan keuangan untuk NasDem dan Perindo karena belum menyelesaika laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan tahun 2022.

Sementara PDI Perjuangan masih dalam proses pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Papua Barat, dan PKPI ada masalah internal partai sehingga diberikan kesempatan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Dua parpol itu kalau tidak serahkan laporan ya kami tidak salurkan bantuan keuangannya. Kalau PDI Perjuangan masih diperiksa BPK,” jelas Tamrin Payapo. (SWF)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: