Lintas Papua

Papua Barat Siapkan 20 Miliar Bangun Jembatan Permanen di Pegaf

MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menyiapkan alokasi anggaran sebanyak Rp20 miliar untuk melanjutkan pembangunan jembatan permanen di Kampung Demaisy, Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf).

Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw di Minyambouw, Jumat, mengatakan pembangunan dua abutmen atau konstruksi pondasi jembatan permanen sudah terealisasi namun terkendala anggaran setelah pemekaran daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya.

Oleh sebabnya, pemerintah provinsi mengakomodasi estimasi biaya pembangunan badan jembatan permanen sepanjang 60 meter melalui APBD Perubahan 2023.

“Kalau tidak bisa lewat perubahan, maka diplot dalam APBD Induk tahun 2024,” kata Waterpauw.

Menurut dia pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan merupakan hal yang diprioritaskan untuk membuka keterisolasian daerah, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.

Meski demikian, realisasi pelaksanaan proyek infrastruktur sesuai permintaan masyarakat tentunya akan disesuaikan dengan kondisi fiskal pemerintah daerah.

“Penyelenggara negara wajib melihat kepentingan masyarakat, dan belanja masalah pasti dilakukan secara berjenjang,” jelas Waterpauw.

Sembari menunggu penyelesaian jembatan permanen, kata dia, pemerintah provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun jembatan bailey (jembatan darura) di Kampung Demaisi.

Jembatan tersebut merupakan akses utama penghubung antarkampung, distrik, dan dua kabupaten yaitu Pegunungan Arfak-Manokwari sebagai ibu kota provinsi.

“Sementara waktu dibangun jembatan darurat karena beberapa waktu lalu dilanda banjir, dan akses jalan putus,” ucap Waterpauw.

Ia menjelaskan pembangunan infrastruktur jembatan yang terletak di ruas jalan provinsi, memerlukan dukungan semua elemen baik pemerintah kabupaten maupun masyarakat setempat.

Dukungan yang dimaksud bertujuan agar pelaksanaan proyek infrastruktur tidak terhambat akibat aksi pemalangan oleh masyarakat pemilik hak ulayat.

“Pemerintah provinsi, kabupaten dan masyarakat harus berkolaborasi,” ujar Paulus Waterpauw.

Kepala Dinas PUPR Papua Barat Yohanis Momot menjelaskan dua abutmen jembatan permanen telah dibangun sejak 2021 dengan alokasi dari APBD sebanyak Rp7,5 miliar dan nanti dilanjutkan dengan penyelesaian badan jembatan.

Pelaksanaan proyek pembangunan jembatan permanen tetap memperhitungkan kondisi kontur tebing supaya tidak mudah rapuh dan dapat digunakan dengan maksimal oleh masyarakat.

“Tahun 2023 kami sudah anggarkan, tapi bertepatan dengan pemekaran provinsi jadi batal,” jelas. (SWF)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: