Papua Barat Targetkan Belanja Dalam Negeri 80 Persen
MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat menargetkan belanja produk dalam negeri pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi setempat tahun 2023 sebanyak 80 persen.
“80 persen pengadaan barang dan jasa yang difokuskan pada produk dalam negeri” kata Pelaksanaan Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Barat Jemy Pigome di Manokwari, Senin (28/8/2023).
Ia menjelaskan hasil monitoring dan evaluasi selama semester satu, realisasi belanja dalam negeri telah mencapai 40 persen dari target.
Hal tersebut menjadi atensi Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw yang kemudian diterjemahkan pada setiap organisasi perangkat daerah lingkup provinsi.
“Kami terus mendorong agar masing-masing OPD memaksimalkan belanja tersebut,” ujar Jemy Pigome.
Menurut dia jumlah pelaku UMKM yang telah terdaftar memasarkan produk dalam negeri melalui elektronik katalog sebanyak 23 pelaku.
Produk yang dimaksud seperti alat tulis kantor, kuliner, souvernir dan lainnya yang tersaji pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web atau SiRUP.
“Kami rutin sosialisasikan supaya pelaku UMKM bisa masuk ke e-katalog,” ucap dia.
Ia menuturkan pelaku UMKM yang terdaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan meliputi izin usaha, izin edar produk, dan kontinuitas produksi produk.
Oleh sebabnya, pendampingan terhadap pelaku UMKM menjadi hal terpenting demi meningkatkan kualitas dan kuantitas produk yang dimaksud.
“Supaya produk UMKM bisa lolos verifikasi ke dalam e-katalog, pendampingan perlu dilakukan,” ujar Jemy Pigome.
Ia menjelaskan belanja produk dalam negeri minimal 40 persen dari APBD sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Produk UMKM dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (SWF)