Pemerintah Kampung Harus Kelola Keuangan secara Akuntabel
MANOKWARI –- Aparatur pemerintahan kampung harus mengedepankan akuntabilitas dan transpransi dalam pengelolaan keuangan kampung. Peran serta perangkat dan kepala kampung yang memiliki kompetensi ini, penting untuk meningkatkan daya dukung kampung dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Manokwari, Hermus Indou, saat membuka workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa/Kampung Tingkat Kabupaten pada Kabupaten Manokwari di Aula Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Selasa (14/11/2023).
Dalam kegiatan yang diikuti 58 peserta yang terdiri dari para kepala kampung, kepala distrik dan koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) ini, Hermus menyebut, jika hal ini merupakan salah satu wujud dari keseriusan pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan keuangan kampung.
“Kami berharap workshop ini dapat memberikan tambahan pengetahuan bagi peserta, khususnya para kepala kampung, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat menjadi lebih baik dan akuntabel,” kata Hermus
Plt Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat, Lepot Setyanto, mengatakan, BPKP melakukan pengawalan dana desa untuk memastikan bahwa program-program pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Lepot menjelaskan, sejumlah langkah strategis dilakukan BPKP untuk mengawal keuangan kampung, antara lain dalam bentuk kegiatan consulting dan assurance.
“Consulting berupa fasilitasi peningkatan kompetensi SDM pemda dan desa/kampung, bimbingan teknis dan konsultansi pengelolaan keuangan desa dan BUMDesa, pengembangan pedoman aplikasi Siskeudes dan SIA BUMDesa, serta pemberian masukan kepada regulator (Kemenkeu, Kemendagri, KemenDesaPDTT, dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” jelas Lepot.
Sementara kegiatan assurance berupa evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa, mengkoordinir reviu atas penyaluran dan penggunaan dana desa oleh APIP kabupaten/kota serta audit penyaluran BLT dana desa, Bansos APBN, dan Bansos APBD.
Ia lalu mengajak para peserta untuk berkomitmen memanfaatkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) secara menyeluruh dan berkelanjutan di Kabupaten Manokwari.
“Aplikasi Siskeudes ini mampu meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan kampung dengan lebih baik,” ujarnya.
Penyaluran dana desa capai 89,14 persen
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat Purwadhi Adhiputranto menyebut, penyaluran dana desa di Kabupaten Manokwari tahun 2023 sudah mencapai 89,14 persen dari total pagu sebesar Rp130,413 miliar.
“Alokasi dana desa tahun 2023 diprioritas untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen dari anggaran dana desa,” kata Purwadhi.
Selain untuk program pemulihan ekonomi, kata Purwadhi, dana desa juga digunakan untuk dana operasional pemerintah kampung paling banyak 3 persen dari anggaran dana desa.
“Juga untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen, termasuk pembangunan lumbung pangan desa,” ujarnya.
Selanjutnya dana desa juga digunakan untuk mendukung program sektor prioritas di kampung berupa bantuan permodalan bagi BUMDesa, program kesehatan termasuk penanganan stunting, dan pariwisata skala desa yang sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.
Ia lalu meminta Pemkab Manokwari untuk mengintesifkan monitoring dan evaluasi langsung ke kampung-kampung untuk melihat output dan kendala pengelolaan dana desa. (sem)