Pemkab Kaimana Raih Universal Health Coverage
KAIMANA – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Deny Jermy Eka Putra Mase mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kaimana yang berkomitmen menjamin akses layanan kesehatan seluruh penduduk Kaimana melalui Program JKN-KIS.
“Ini menjadi modal yang baik untuk masyarakat Kaimana memperoleh jaminan kesehatan. Terima kasih banyak untuk segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Kaimana. Capaian ini merupakan buah kerja keras seluruh pihak,” kata Deny dalam keterangan tertulis, Minggu (30/10/2022).
Deny salut karena Pemkab Kaimana terus berupaya melindungi penduduk Kaimana dari risiko Kesehatan.
“Pemkab Kaimana juga terus mendukung implementasi program JKN-KIS dan mengupayakan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) untuk seluruh penduduk Kabupaten Kaimana,” ujar Deny.
Menurut Deny, dengan telah tercapainya UHC Non Cut Off, maka masyarakat tidak perlu menunggu hingga satu bulan agar kepesertaannya aktif, karena dengan adanya UHC Non Cut Off maka kepesertaanya langsung aktif dan dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Namun kata dia, khusus untuk pendaftaran peserta PBPU atau peserta mandiri tetap menunggu waktu 14 hari.
Dia melanjutkan, BPJS Kesehatan masih memerlukan bantuan dan kerjasama dari Pemda, khususnya puskesmas dan rumah sakit, untuk mengawal program JKN-KIS.
“Dengan kolaborasi ke depan hak-hak masyarakat untuk memperoleh jaminan kesehatan akan lebih baik,” kata dia.
Asisten I Setda Kabupaten Kaimana, Luther Rumpumbo, mengatakan, sudah menjadi tanggung jawab Pemkab untuk menjamin seluruh penduduk Kaimana mendapatkan jaminan kesehatan yang terbaik, dengan mengoptimalkan pelaksanaan program JKN-KIS.
Luther menjelaskan, keberhasilan pelaksanaan program jaminan kesehatan di Kabupaten Kaimana berkat kerja keras jajaran Pemerintah Daerah melalui instansi–instansi terkait, juga fasilitas kesehatan baik fasilitas kesehatan tingkat pertama mapun rumah sakit.
“Semoga dengan pencapaian UHC ini menjadi pemicu semangat seluruh stakeholder di Kabupaten Kaimana sesuai peran dan tugasnya masing–masing untuk bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan program JKN-KIS untuk masyarakat kita,” kata Luther.
Hingga Oktober 2022, BPJS Kesehatan melaporkan capaian kepesertaan Program JKN-KIS di Kabupaten Kaimana adalah 65.061 jiwa atau 98,22 persen dari jumlah penduduk. Dengan rincian sebagai berikut: 54,64 persen jiwa peserta PBI JK, 21,70 persen jiwa peserta PBPU Pemda, 19,18 persen Peserta Penerima Upah (PPU), 1,93 persen jiwa Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, dan 0,77 persen jiwa segmen PBPU Bukan Pekerja.
Atas capaian ini, Kabupaten Kaimana sebagai kabupaten keempat yang meraih UHC Non Cut Off wilayah kerja kantor BPJS Cabang Manokwari. (PBN)