Pemprov PBD Hibahkan Dana 3,5 Miliar bagi Empat Yayasan Pendidikan
SORONG – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menghibahkan dana pendidikan senilai Rp3,5 miliar untuk empat yayasan, yakni Yayasan Pendidikan Kristen (YPK), Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK), Yayasan Pendidikan Advent, dan Yayasan Pendidikan Islam (Yapis).
“Bantuan ini bagian dari komitmen pemerintah provinsi bagaimana mendorong seluruh pengelola pendidikan untuk bersama membangun sumber daya manusia yang berkualitas,” kata Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad.pada penyerahan bantuan dana hibah pendidikan di Kota Sorong, Senin (23/10/2023), dilansir Antara.
Pemerintah, kata dia, menyadari bahwa selama ini yayasan pengelola pendidikan telah berkontribusi positif dan besar untuk pengembangan pendidikan di Tanah Papua.
“Bahkan ketika pendidikan negeri belum ada, yayasan sudah ada dan memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat di Tanah Papua,” ujar Musa’ad.
Bantuan hibah itu, kata dia, sebagai wujud apresiasi dan upaya untuk mendukung proses pembelajaran yang telah dilakukan lembaga-lembaga tersebut.
“Bantuan hibah itu diharapkan dapat membantu kegiatan pendidikan yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat Daya supaya pendidikan itu semakin berkualitas,” ujar Musa’ad.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya Adrian Howay mengatakan bahwa dana hibah pendidikan itu merupakan program prioritas pemerintah bagaimana membangun manusia unggul di Papua Barat Daya.
“Dana hibah itu bagian dari dukungan pemerintah terhadap seluruh pendidikan yang ada di provinsi ini supaya berkembang menuju satu arah dan tujuan yakni mencetak manusia yang berkualitas ke depan,” ujar dia.
Tahun ini, kata dia, dana hibah yang telah diberikan baik kepada perguruan tinggi negeri maupun swasta mencapai Rp46 miliar dengan nominal berbeda masing-masing kampus karena dilihat dari jumlah mahasiswa.
Koordinator YPK Provinsi Papua Barat Daya Bernard Sagrim memberikan apresiasi atas dukungan pemerintah terhadap yayasan pendidikan yang ada di Papua Barat Daya.
“Kita bersyukur karena Penjabat Gubernur Papua Barat Daya paham tentang Undang-Undang Otsus, sehingga beliau sudah mengambil kebijakan lebih awal. Saya mewakili teman-teman dari yayasan yang menerima bantuan hibah hari ini, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam hal ini Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad,” ujarnya.
Bernard Sagrim berharap ke depan bantuan hibah bidang pendidikan bisa lebih proporsional.. (SWF)