Lintas Papua

Pengelolaan PAD dan APBD Jateng Jadi Contoh DPR Papua Barat

SEMARANG – Anggota Komisi III DPR Papua Barat melakukan studi banding ke Pemprov Jawa Tengah bagaimana cara menggali potensi  Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tatakelola  managemen pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel.

Kunjungan kerja para anggota DPR Papua Barat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Papua Barat Zeth Kadakolo tersebut diterima langsung Wakil DPRD Jawa Tengah didampingi ketua Komisi C yang membidangi keuangan dihadiri kepala dan staf BPKAD, Badan Penanaman Modal dan investasi, Staf Biro Perekonomian, staf Bapenda dan Dirut BUMD Jawa Tengah.

Zeth Kadakolo mengatakan, kerjasama yang erat antara eksekutif dan legislatif telah membawa Jawa Tengah masuk sepuluh besar provinsi pengelola APBD terbaik tingkat nasional.

“Provinsi Jawa Tengah selama ini menggunakan aplikasi sendiri untuk mengelola dokumen pelaksanaan anggaran APBD,” ujar Zeth Kadakolo kepada wartawan usia bertemu dengan Komisi C DPRD Jawa Tengah di kantor DPR Semarang, Rabu (23/3/2022).

.Meski berbeda dengan aplikasi SIPD, SIMDA dan SMIS tetapi pemerintah pusat mengakui aplikasi yang digunakan Provinsi Jawa Tengah mengelola APBD Rp 28 triliun per tahun, karena DPRD bersama Eksekutif berjalan dan bertanggung jawab bersama, sehingga program kerjanya tepat sasaran dengan demikian penyerapan anggaran cepat meningkat.

“Dalam pembahasan anggaran APBD itu bersama-sama tetapi kekuasaan penuh ada di DPRD untuk menetapkan anggaran tidak seperti kita Papua Barat yang semua anggaran sudah ditentukan anggaran oleh pemerintah daerah, DPR-PB hanya sekedar untuk ketuk palu saja, padahal sebenarnya tidak boleh seperti begitu,” jelas Zeth Kadakolo.

Selanjutnya, kata Kadakolo, pembahasan anggaran pun tidak tergesa-gesa sehingga komisi dan mitra kerja OPD mulai membahas sehingga program kerja dalam APBD diakomodir bersama baik dari eksekutif maupun legislatif.

Dikatakan, APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 28 triliun karena pendapatan asli daerah (PAD) juga sangat besar dari pajak-pajak, retribusi juga didapat dari pendapatan badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengelola air bersih sampai ke Kabupaten/ Kota.

Begitu juga pemerintah daerah Jawa Tengah mendapat keuntungan dari penyertaan modal setiap tahun ke Bank Daerah, pendapatan pajak kendaraan bermotor dari Samsat Kabupaten/ Kota.

“Petugas Samsat di Jawa Tengah ini aktif mengejar wajib pajak untuk membayar pajak ketika datang waktu, jadi mereka tidak menunggu alias jemput bola beda dengan kita di Papua Barat saling menunggu dengan alasan biaya operasional,” terangnya.

Kadakolo menekankan, bahwa selalu ada koordinasi dan komunikasi dimana pada saat rapat evaluasi pendapatan daerah selalu diundang komisi DPRD yang membidangi keuangan supaya dapat menggenjot pendapatan daerah.

Berbeda dengan Provinsi Papua Barat sehingga koordinasi tentang pendapatan daerah saja OPD terkait tidak mengundang komisi III untuk membahas bersama, hal ini akan menjadi catatan khusus untuk dapat diterapkan di daerah Papua Barat.

“Dengan informasi yang komisi III dapat Di Provinsi Jawa Tengah ini kita akan kordinasi dengan pemerintah menyangkut keuangan daerah, kemudian persoalan sistim yang ada, mekanisme pembahasan APBD akan kita bicarakan dengan TAPD sehingga kedepan pembahasan APBD kita akan bahas secara baik, supaya aspirasi yang disampaikan anggota Dewan bisa masuk dalam proses penganggaran di APBD nanti, harus transparan jangan ada lagi saling tutup tutupi sampai pemhahasan dokumen dengan situasi mendadak harus dihentikan,” tegas Kadakolo. (RLS/RED)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.