Perbaiki Tata Kelola Pemerintah Kampung, Kemendagri Gelar Program P3PD di Papua Barat
MANOKWARI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melanjutkan Pelatihan Penguatan Kapasitas Aparatur Desa. Pelatihan dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) ini digelar di Manokwari, Papua Barat, Selasa (3/10/2023).
Pelatihan tahap ketiga dari delapan tahapan itu pesertanya terdiri dari aparatur pemerintah kampung dan pengurus kelembagaan kampung dari kabupaten di Papua Barat.
Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw dalam arahannya yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Provinsi Papua Barat Legius Wanimbo mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu aparatur pemerintah desa dalam meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kualitas.
“Di dalamnya ada unsur-unsur pelatihan kepemimpinan, mereka juga harus mampu mengetahui soal batas-batas desa dan bisa membuat ekonomi maju, ekonomi kuat di desa masing-masing,” kata Paulus Waterpauw.
Paulus menjelaskan, kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Papua Barat ini setiap kampung yang diwakili oleh aparatur perangkat kampung.
Dia berharap melalui pelatihan aparatur kampung di Papua Barat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep kepemimpinan.
“Semoga mereka bisa semakin memahami dan mengerti apa yang seharusnya mereka lakukan, dan semoga lewat kegiatan ini mereka mampu menjadi pemimpin yang baik, tegas dan berani bertanggung jawab,” ujarnya.
Sebab itu, Legius Wanimbo meminta para peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar selanjutnya bisa menggali potensi kampungnya.
“Pelatihan ini hanya selama tiga hari. Karena itu para peserta diharapkan mengikutinya sebaik mungkin supaya kitong pulang tra kosong, dan bisa melakukan perubahan di kampung masing-masing,” pesan Legius yang dilanjutkan dengan menabuh tifa menandai dibukanya kegiatan pelatihan P3PD itu.
P3PD Solusi Memajukan Kampung
Fungsional Umum Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Friska Margaretha Siregar menerangkan bahwa Program P3PD tersebut dilatarbelakangi belum optimalnya pelayanan dasar dan belum kuatnya kapasitas pemerintahan desa. Sehingga munculnya ketimpangan sosial dan minimnya kapasitas perencanaan desa dalam setiap tahapan pembangunan.
“Kegiatan pelatihan melalui P3PD ini hadir sebagai solusi untuk memajukan desa dengan otonominya,” jelas Margaretha.
Menurutnya, program itu sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan memajukan perekonomian masyarakat desa serta mewujudkan demokratisasi di desa.
“Semoga para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik mungkin agar nantinya dapat diimplementasikan di desa masing-masing,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro yang hadir secara virtual mengingatkan para pserta bahwa kemajuan kampung sangat bergantung kepada apratur kampung. Sehingga komitmen dari seluruh Aparatur Pemerintah Kampung merupakan sebuah kewajiban untuk membangun kampung menjadi lebih baik.
“Aparatur pemerintahan kampung diharapkan tahu tugas dan peran masing-masing. Karena pengalaman tanpa pemahaman regulasi mustahil mencapai tujuan pembangunan,” kata Eko.
Adapun materi pelatihan yang diberikan kepada para peserta meliputi kepemimpinan, kewirausahaan, perencanaan, pengelolaan keuangan desa, penyusunan produk hukum Desa, dan materi pengelolaan administrasi Pemerintahan Desa, batas Desa, perencanaan 10 program pokok PKK, pelayanan posyandu, kerjasama Desa dan fungsi-fungsi Badan Permusyawaratan Desa. (FAN)