Perubahan APBD 2023 Papua Barat Segera Dibahas
MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengatakan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 segera dibahas bersama DPR Papua Barat.
“Dokumen perubahan dalam waktu berjalan kami akan siapkan,” kata Paulus Waterpauw di Manokwari, Senin (28/8/2023).
Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan maka pembahasan perubahan APBD dapat terlaksana apabila serapan APBD induk minimal harus mencapai 35 persen.
Seluruh dokumen pekerjaan fisik yang bersumber pada APBD tahun 2023 telah telah ditandatangani, sehingga menunggu realisasi pembayaran terhadap proyek fisik tersebut.
“Dalam minggu-minggu ini 30 persen biaya tender yang sudah ditandatangani akan dicairkan,” kata Paulus Waterpauw.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Barat Jemy Pigome menjelaskan, berita acara dokumen tender paket pekerjaan fisik yang sudah ditandatangani sebanyak 64 dari 98 paket proyek.
Dokumen yang dimaksud meliputi konstruksi, jasa konsultan dan penunjukan langsung (spesifikasi khusus) dengan durasi penyelesaian dokumen bervariasi.
“34 dokumen masih dalam proses penyelesaian tender, karena waktunya bervariasi,” jelas dia.
Ia menuturkan setiap penandatanganan dokumen tender nantinya dimonitoring oleh tim sub bagian pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup provinsi.
Hal itu bermaksud memastikan agar penandatanganan berita acara dokumen tender segera diikuti dengan penandatanganan kontrak dan pembayaran 30 persen dari total nilai proyek.
“Gubernur sudah memberikan atensi supaya pekerjaan dengan nilai kontrak besar segera diselesaikan uang mukanya,” kata dia.
Ia menerangkan total nilai tender pekerjaan fisik untuk 2023 dari OPD lingkup provinsi mencapai Rp579,738 miliar dengan realisasi tender Rp406,845 miliar per 25 Agustus 2023.
“Dari penawaran yang diajukan, kami lakukan efisensi lebih kurang Rp45 miliar,” ujar Pigome.
Postur APBD Papua Barat 2023 sebelum dimekarkan menjadi dua provinsi terdiri dari pendapatan Rp7,64 triliun, belanja Rp8,22 triliun, dan pembiayaan sebanyak Rp630 miliar.
Lebih kurang 30 persen dari postur APBD Papua Barat telah dialokasikan untuk Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Barat Daya.
Sebelumnya, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengaku, pimpinan DPR Papua Barat sudah dua kali melayangkan surat ke Pemprov Papua Barat melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terkait persiapan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Perubahan 2023.
Orgenes menerangkan, dokumen itu selanjutnya diproses dalam pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan oleh DPR Papua Barat.
“Sampai hari ini belum ada informasi ke DPR untuk pembahasan APBD perubahan,” kata Orgenes pekan lalu.
Ia mengakui sejak awal pimpinana dewan telah mengingatkan eksekutif untuk menyiapkan dokumen KUA/PPAS tersebut.
“Saya berharap waktu dekat ini sudah bisa diagendakan pembahasannya,” katanya. (SWF)