Lintas Papua

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pembakaran di Distrik Kramomongga

MANOKWARI – Kepolisian Resor Fakfak menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran bangunan kantor distrik dan sekolah di Distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, yang terjadi pada 15 Agustus 2023 lalu. Ketiga tersangka tersebut yakni FK, VPK, dan TH.

Selain pembakaran, para tersangka juga diduga melakukan penganiayaan yang menewaskan kepala Distrik Kramomongga.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi, mengatakan tiga orang tersebut memiliki peran berbeda dalam peristiwa yang menewaskan kepala distrik Darson Hegemur.

“Hasil penyelidikan ditetapkan tiga orang sebagai tersangka, mereka yakni FK perannya melakukan pembakaran kantor Distrik, pembunuhan kepala Distrik, pembakaran panggung lapangan Distrik, pembakaran SMPN 4 Kokas. VPK perannya ikut membakar panggung lapangan Distrik, TH perannya melakukan pembakaran kantor Distrik, pembunuhan kepala Distrik,” ungkap Adam Erwindi usai mengkonfirmasi Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, Kamis (31/8/2023).

Adam mengatakan, saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh tim penyidik Polres Fakfak dibantu Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat.

“(Sebanyak) 21 orang masuk daftar pencarian orang. Dalam waktu dekat kita terbitkan DPO,” katanya.

Para tersangka terlibat Perkara Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan atau Secara Bersama-sama di Muka Umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya Orang dan Pembakaran, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat (1) ke-3e KUHP dan Pasal 187 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.

Ia menegaskan, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Nama-nama tersangka akan terus berkembang sebagaimana hasil pemeriksaan nanti.

“Kami akan diterbitkan DPO, diharapkan kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar melapor ke kantor kepolisian terdekat atau call center 110,” kata Adam Erwindi. (SEM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: