Polres Kaimana Musnahkan 500 Liter Milo
KAIMANA – Polres Kaimana berhasil memusnahkan 500 liter minuman keras lokal (Milo), masing-masing 300 liter tuak, dan 200 liter sopi. Ratusan liter milo yang terisi dalam sejumlah jiregen tersebut diamankan petugas saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), di kawasan Kilo Nol, Kaimana, Jumat (3/1/2023).
Pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran lokasi yang diduga sebagai tempat produksi milo dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kaimana Kompol Ruben O. Kabarek.
“Tiba di lokasi, personel langsung bergerak cepat menggeledah tempat produksi. Dimana didapati pada tempat tersebut sedang dilakukan proses penyulingan miras lokal. Namun sayangnya pemilik tempat produksi (milo) tersebut tidak berada di lokasi,” kata Kompol Ruben Kabarek kepada awak media, Jumat (3/1/2023).
Tidak hanya memusnahkan, kata Ruben, petugas juga mengamankan sejumlah jirigen yang dipakai sebagai tempat menadah irisan enau, yang masih terpasang di atas pohon enau.
“Dari kegiatan ini 300 liter sageru, 200 liter sopi siap dipasarkan, serta 20 jirigen dan tempat produksi miras langsung dimusnahkan. Sedangkan barang bukti yang diamankan di Polres Kaimana, jirigen berukuran 30 liter tanpa isi sebanyak 11 buah,” ungkapnya.
Ruben memgimbau masyarakat untuk melapor polisi, jika melihat ada aktivitas produksi miras lokal di lingkungannya.
“Kegiatan serupa akan direncanakan kembali dilaksanakan, dengan waktu dan tempat yang berbeda,” ucapnya. (LAU)