Proyek Pembangunan Jembatan Kiruru Sempat Terhenti
KAIMANA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Robert Joppy Kardinal mengatakan proyek pembangunan Jembatan Kiruru, Tambatan Perahu Kampung Kiruru Distrik Teluk Etna, Kabupaten Kaimana, Papua Barat sudah selesai meski sempat terhenti.
“Informasi yang saya dapat sudah selesai (pembangunannya). Memang terlambat dua kali addendum karena cuaca, tapi sudah selesai. Saya tanya ke anggota DPRD yang ada di Kaimana mengecek,” kata Robert lewat pernyataannya, Selasa (26/7/2022).
Namun, Robert yang merupakan anggota legislatif dari daerah pemilihan Papua Barat ini mengaku tidak tahu kapan pembangunan proyek Jembatan Kiruru itu selesai.
“Saya tidak tahu selesainya kapan. Tapi saya tanya, cek itu darmaganya bagaimana. Dijawab memang dua kali addendum karena persoalan cuaca. Kalau cuaca memang sulit ya, tapi sudah selesai,” jelas dia.
Ia menambahkan, Jembatan Kiruru kini sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berlalu lalang atau memperlancar aktivitas di Kabupaten Kaimana. “Pasti bermanfaat. Sebelumnya dibuat sudah ada kajian, studinya yang bagus soal apa manfaatnya dari jembatan tersebut,” tandasnya.
Sementara Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie menjelaskan persoalan keterlambatan pembangunan Jembatan Kiruru sudah disampaikan oleh DPRD ke Pemda Kaimana Menurut dia, keterlambatan sejumlah proyek fisik yang dikerjakan pemda selama kurun waktu 2021.
“DPRD sebagai representasi dari rakyat telah membentuk Pansus LKPJ dan selanjutnya telah memberikan 22 rekomendasi pokok-pokok pikiran ke Pemerintah Daerah, salah satunya yakni keterlambatan proyek pembangunan Jembatan Kiruru,” ujarnya.
Irsan menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan sempat bertanya kepada Bupati Kaimana saat laporan pendapat akhir tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2021. Pasalnya pembangunan jembatan rakyat di Kampung Kiruru belum selesai dikerjakan.
“Namun, faktanya dinas terkait sudah mencairkan dana kegiatan hampir 100 persen dari nilai kontrak pada Desember 2021,” tandasnya.
Sementara Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kaimana, Sunny Syamsu menjelaskan dalam pelaksanaan pembangunan tambatan perahu telah dilaksanakan addendum atas pekerjaan sebanyak dua kali. Pasalnya, tenggat yang diatur dalam dokumen kontrak tidak dapat dipenuhi oleh rekanan tersebut.
“Hingga saat ini, walaupun sudah dua kali dilakukan addendum dan tenggat yang diatur dalam addendum kedua juga sudah terlampaui dan tambatan perahu tersebut belum juga selesai,” ujarnya saat menyampaikan pandangan akhir fraksi.
Oleh karena itu, Sunny mengatakan Fraksi Partai Golkar berpendapat pembangunan tambatan perahu tersebut dilakukan pemeriksaan menyeluruh agar didapatkan kondisi sesungguhnya.
“Apabila ditemukan penyimpangan dalam pembangunan tambatan perahu tersebut, Fraksi Partai Golkar merekomendasikan agar tambatan perahu dibongkar atau diproses hukum,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Kaimana mengucurkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 sebesar Rp 1,8 miliar guna pembangunan tambatan perahu di Kampung Kiruru itu. Sayangnya hingga saat ini proyek tersebut belum juga rampung, padahal proses pencairan telah mencapai 90 persen sejak tahun itu dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Wenang Vira Abadi. (PBN)