Lintas Papua

Seleksi Anggota DPR Otsus Tunggu Pergub

MANOKWARI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat menyatakan pelaksanaan tahapan seleksi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Otonomi Khusus (DPR Otsus) masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Barat.

Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat Thamrin Payapo mengatakan panitia seleksi Anggota DPR Otsus belum dibentuk karena masih menunggu petunjuk teknis berupa Pergub, sebagaimana petunjuk pelaksanaan dari Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 8 Tahun 2022.

“Meski begitu kami tetap siap. Langkah Kesbangpol dan Biro Hukum selanjutnya atas petunjuk Pak Gubernur yaitu segera duduk bersama untuk menyiapkan Pergub sebagai regulasi tahapan pemilihan DPR Papua Barat,” kata Thamrin saat acara Sertijab Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat di Manokwari, Senin (3/4/2023), dilansir Antara.

Dia menjelaskan pengisian kursi DPR Papua Barat melalui jalur pengangkatan berbeda dari sebelumnya di mana hanya ada di DPRD Provinsi (DPRP). Tahun ini juga dilakukan seleksi untuk pengangkatan khusus anggota DPRD Kabupaten (DPRK).

“Kesbangpol sebagai OPD (organisasi perangkat daerah) yang merupakan perpanjangan tangan kepala daerah akan melaksanakan tugas untuk mengawal pemilu, pemilihan MRPB, pemilihan DPRP dan DPRK,” terangnya.

Thamrin mengatakan proses seleksi anggota DPR melalui pengangkatan khusus itu dilakukan bersamaan dengan pesta demokrasi pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan pada 2024.

Dia berharap agar Peraturan Gubernur Papua Barat itu segera dibentuk untuk menjadi acuan Kesbangpol menyiapkan tahapan seleksi, agar hasilnya bisa bersamaan dengan hasil pemilu legislatif.

“Baik DPRP maupun DPRK hasilnya harus bersamaan dengan pemilihan legislatif, agar pada saat pengajuan surat keputusan ke pusat dan pelantikannya bersamaan,” ujar dia.

Dalam Perdasus Nomor 8 tahun 2022 Anggota DPR menyebutkan jalur pengangkatan khusus berjumlah satu per empat dari jumlah anggota DPR di daerah tersebut. (ANT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *