Lintas Papua

Tanggulangi Tengkes, Papua Barat Daya Alokasikan 112 Miliar

SORONG – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya pada tahun 2023 mengalokasikan dana Rp112 miliar untuk penanggulangan tengkes atau stunting, kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan kurang stimulasi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah Papua Barat Daya Rahman, menyampaikan bahwa dana penanggulangan stunting disalurkan ke organisasi-organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membiayai pelaksanaan program pencegahan dan penanganan stunting.

“Alokasi per OPD bervariasi, ada yang dapat satu miliar (rupiah), bahkan ada yang di bawah satu miliar (rupiah). Itu disesuaikan dengan program dan kegiatan yang dilakukan oleh OPD yang bersangkutan,” kata Rahman di Sorong, Rabu (6/9/2023), dilansir Antara.

“Selain ada dana yang disalurkan ke OPD, nanti juga ada dana khusus yang melekat di satgas stunting, sehingga percepatan atau transformasi ini bisa cepat diwujudkan,” ia menambahkan.

Rahman mengatakan bahwa alokasi dana untuk penanggulangan stunting masih bisa ditambah sebanyak Rp12 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Papua Barat Daya Tahun 2023.

Ia mengatakan bahwa prevalensi stunting di Provinsi Papua Barat Daya masih di atas 30 persen, dengan jumlah balita yang mengalami stunting sebanyak 1.400 anak.

Angka tersebut masih jauh dari target penurunan angka kasus stunting nasional. Pemerintah pusat menargetkan angka kasus stunting turun menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah mengadakan rembuk stunting untuk membangun komitmen bersama serta merumuskan langkah-langkah strategis yang terukur guna mempercepat penurunan angka kasus stunting.

“Ini bukan sekedar komitmen di atas kertas tetapi harus ada tindak lanjut secara nyata supaya ada hasilnya,” kata Rahman.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga membangun kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, TNI, Polri, badan usaha milik negara, dan pemangku kepentingan lain untuk mempercepat penurunan angka kasus stunting di wilayahnya.

Rahman mengemukakan bahwa yang masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan upaya penanggulangan stunting di Provinsi Papua Barat Daya yakni belum tersedianya data yang akurat.

Menurut dia, data kasus stunting pada balita di Provinsi Papua Barat Daya berasal dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dan Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM).

“Kalau SSGI data yang diperoleh berdasarkan statistik dengan menggunakan prakiraan berdasarkan web, sedangkan EPPGBM itu yang riil. Artinya data yang dilaporkan oleh nakes yang ada di puskesmas berdasarkan jumlah bayi, balita, dan anak-anak yang diukur dan ditimbang di puskesmas,” kata Rahman. (MAR)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: