Tingkatkan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu dan PWI Papua Barat Teken MoU
MANOKWARI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat melakukan kerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) pengawasan pemilu partisipatif di Swiss Belhotel Manokwari, Papua Barat, Jumat (17/11/2023).
Bawaslu menjadikan pers sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Provinsi Papua Barat
Selain PWI Papua Barat, dalam kesempatan ini, Bawaslu juga melakukan MoU bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, Klasis Gereja Kristen Injili (GKI) Manokwari, Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III Doberay, dan DPD KNPI Papua Barat.
Bawaslu berharap dengan adanya MoU tersebut, dapat tercipta pesta demokrasi Pemilu 2024 yang aman, bermartabat dan berkualitas. Apalagi Papua Barat masuk dalam urutan keempat provinsi rawan pemilu 2024 dari isu SARA.
Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie mengatakan dalam menciptakan pemilu damai dan berkualitas menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama, bukan hanya tugas Bawaslu semata. Karena ada potret yang sudah digambarkan yang merupakan bagian dari peringatan bahwa isu SARA akan terjadi.
Apakah itu berbasis kekerasan ataupun potensi penolakan calon kedepan, juga terkait dengan kontruksi caleg dari OAP (Orang Asli Papua) bakal terjadi di Provinsi Papua Barat.
“Kalau dari MUI dan Klasis GKI kita berharap dalam mengelola fasilitas tempat ibadah (gereja dan mesjid) jangan digunakan sebagai isu-isu materi tetapi lebih kepada agama, gereja dan masjid serta tempat ibadah lainnya itu harus netral,” tegas Elias Idie.
Kemudian terkait dengan afirmasi OAP tidak saja pada wilayah elektoral tetapi juga pada akomodatif afirmasi terhadap kepentingan orang asli papua didalam proses pengangkatan DPRK di Kabupaten/Kota dan DPRP di Provinsi.
“DAP sebagai pelopor untuk membangun dan menyediakan ruang atau memberikan informasi kepada masyarakat atau komunitas orang papua yang masih bicara soal UU Otsus tidak gigi atau tidak diberlakukan secara maksimal,” imbuhnya.
Elias mengatakan, peran pemuda sangat penting turut serta menciptakan demokrasi yang bermartabat jangan biarkan Provinsi ini hancur karena kepentingan oknum-oknum peserta pemilu yang punya kepentingan membangun narasi-narasi kepentingan semata.
“Kita harus mampu merawat dari perspektif kepemudaan dan masa depan, merawat Papua Barat lebih baik kedepan,” tandasnya.
Begitu juga wartawan sebagai pilar keempat demokrasi dan mitra penyelenggara pemilu diharapkan mampu mengedepankan informasi yang sesuai dengan fakta sehingga dapat memberikan edukasi kepada publik.
“Berita hoax lebih dipercaya publik sehingga diharapkan rekan-rekan pers dapat memberikan edukasi kepada publik atau masyarakat melalui karya jurnalisnya, maka rawan isu SARA dalam pemilu diharapkan pelan-pelan terkikis habis di masyarakat,” ujarnya.
Sebelum MoU diteken, KPU, PWI dan Bawaslu Papua Barat memaparkan materi sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dalam mensukseskan pemilu serentak tahun 2024 di Provinsi Papua Barat. (rls/sem)
