Lintas Papua

Usai Diretas “Hacker”, BPKP Papua Barat Audit Tata Kelola PDN dan PDNS di Pemkab Manokwari

MANOKWARI – Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat melakukan audit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) dan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Audit Tujuan Tertentu atas Tata Kelola Pusat Data Nasional (PDN) dan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) itu ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi yang dilangsungkan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Manokwari, Kamis (18/7/2024).

Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah pejabat dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari. Pemkab Manokwari merupakan salah satu pemda yang terdampak serangan siber pada Pusat Data Nasional (PDN) dan Pusat Data Nasional Sekunder (PDNS).

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Lepot Setyanto mengatakan, pelaksaan audit ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden dalam Rapat Internal Penanganan Serangan Siber Pusat Data Nasional pada 28 Juni 2024.

“Presiden Joko Widodo memerintahkan BPKP untuk segera mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) usai serangan siber ransomware berskala besar yang melumpuhkan sejumlah layanan publik,” kata Lepot Seyanto dalam sambutanya.

Untuk keperluan audit, kata Lepot, BPKP mengumpulkan data terkait kualitas dan efektivitas tata kelola PDN dan PDNS pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

“Serangan siber ini tidak lagi menjadi risiko, tetapi sudah menjadi bencana yang harus segera ditangani,” ujarnya.

Dia mengatakan, rapat koordinasi ini sebagai langkah awal penanggulangan dan pemulihan pasca serangan siber yang melanda berbagai instansi pemerintah.

Karena itu, BPKP melakukan pengumpulan data terkait kualitas dan efektivitas tata kelola PDN dan PDNS pada pemerintah daerah melalui survei dengan pengisian kuesioner.

“Survei ini bertujuan untuk mendapatkan data awal mengenai penyebab, dampak dan rencana tindak pemulihan dan perlindungan data. Data yang diperlukan mencakup data umum responden, data layanan terdampak, ketersediaan layanan, manajemen internal layanan, kualitas layanan, serta dampak gangguan terhadap pelayanan publik,” paparnya.

Dalam kesempatan ini, peserta yang hadir dalam rapat  koordinasi itu mengisi kuesioner yang telah disediakan oleh BPKP.

Dia berharap, hasil audit tujuan tertentu atas tata kelola PDN dan PDNS akan diperoleh gambaran secara utuh dan menyeluruh kondisi tata kelola PDN dan PDNS, Termasuk kelemahan-kelemahan dan upaya-upaya perbaikan tata kelola yang perlu dilakukan untuk perbaikan tata kelola dan manajemen risiko perlindungan data nasional.

“Data dan informasi dari bapak dan ibu sangat kami perlukan. Ini berlaku bukan hanya untuk Pemda Manokwari, tetapi semua instansi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah lainnya yang terdampak” kata Lepot Setyanto. (rls/pbn)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.